BIDANG HAM
1. PENGUMPULAN DAN PENGOLAHAN DATA IMPLEMENTASI HAM
Latar belakang pengumpulan data yaitu sebagai tindak lanjut telah disusunnya berbagai peraturan perundang-undangan di bidang hak asasi manusia oleh pemerintah Indonesia, maka perlu dilakukan pengumpulan data dan informasi implementasi HAM.
Tujuan pengumpulan data :
- Untuk mengetahui upaya pemerintah yang telah dilakukan dalam pemenuhan, pemajuan, dan penghormatan hak asasi manusia melalui program dan kegiatan pada Kementerian/Lembaga maupun Satuan Kerja Pemerintah Daerah.
- Sebagai bahan penyusunan Profil Pembangunan HAM Indonesia.
2. SOP YANKOMAS