KAKANWIL INSTRUKSIKAN PENINGKATAN PELAYANAN PEMASYARAKATAN DAN PENCEGAHAN GANGGUAN KAMTIB DI LAPAS RUTAN SE SULTENG

IMG 7145

Akhir-akhir ini ada begitu banyak persoalan yang menimpa Kementerian Hukum dan HAM khususnya di jajaran Pemasyarakatan yang begitu menyita perhatian publik baik nasional maupun internasional, namun persoalan-persoalan itu tidak akan serta merta membuat semangat dan komitmen jajaran Kementerian Hukum dan HAM mundur dan surut, namun semakin bersemangat untuk terus memperbaiki diri dan terus meningkatkan pelayanan. Apalagi Menteri Hukum dan HAM RI menekankan bahwa kejadian yang cukup serius di Lembaga Pemasyarakatan dan Rutan akhir akhir ini sangat memerlukan penanganan yang konperehensif dan nyata. Menkumham juga mengingatkan agar semua pimpinan dan pegawai dapat bersinergi untuk menghindari kejadian- kejadian yang tidak diinginkan. inovasi harus dilakukan dengan kebijakan-kebijakan  yang mumpuni dan membutuhkan pengawasan yang lebih dalam lagi.

Merespon Instruksi Menteri Hukum dan HAM tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Iwan Kurniawan bergerak cepat dengan mengambil langkah-langkah strategis untuk jajaran Pemasyarakatan di Sulawesi Tengah diantaranya dengan memerintahkan kepada seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan untuk membuat dan menyusun rencana tindak tiga bulan untuk peningkatan pelayanan Pemasyarakatan yang meliputi pembuatan rencana tindak pelayanan program Integrasi Narapidana, Pembuatan rencana tindak Redistribusi Narapidana, dan pembuatan rencana tindak Grasi bagi Narapidana. Disamping  itu juga Kepala Kantor Wilayah memerintahkan untuk meningkatkan fungsi pengawasan dan fungsi intelejen Pemasyarakatan dalam mencegah pungli, peredaran narkoba, HP dan gangguan kamtib lainnya di lapas dan rutan se Sulawesi Tengah.


Cetak   E-mail