MENYAMAKAN PERSEPSI TERHADAP SURAT EDARAN BPHN TERKAIT PELAKSANAAN BANTUAN HUKUM

Palu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah, Iwan Kurniawan mengharapkan kepada Organisasi Bantuan Hukum  (OBH) untuk selalu  berkinerja dan ikhlas, walaupun anggaran yang disediakan pemerintah dengan profesionalisme yang dimiliki masih belum memadai dan jauh dari yang diharapkan. Hal tersebut disampaikan  pada  arahannya terkait dengan Surat Edaran dari BPHN  Nomor PHN-2-.HN.04.03 Tahun 2017 Tentang Penyesuaian Kebijakan Penganggaran Pelaksanaan Bantuan Hukum Tahun Anggaran 2017, di Aula Kemenkumham Sulawesi Tengah, (19/5/2017), Siang.

‘’ Dibandingkan dengan alokasi anggaran tahun lalu, tahun ini jauh menurun, dan itu bukan berarti adanya penurunan  kinerja OBH, jika berbicara kinerja,  ada bukti bahwa  BPHN  masih mempunyai utang atas kegiatan kegiatan  yang dilaksanakan, bukan hanya di BPHN,  di Pemasyarakatan Khususnya Bahan Makanan Narapidana saja mengalami kekurangan  anggaran, menurunnya anggaran disebabkan masih ada prioritas lain dan pembangunan yg tidak bisa  ditunda yang sdh menjadi agenda pemerintah, untuk itu  kepada OBH, kami berharap tentunya  ini tidak menjadi penghalang untuk membantu masyarakat yang kurang mampu, yang membutuhkan uluran tangan dalam bentuk bantuan hukum ‘’ kata Kakanwil, Iwan Kurniawan yang didampingi Kadiv Yankum, Santun Maspari Siregar dan Kadiv Pemasyarakatan, Tholib

IMG 0115

IMG 0110

Lebih lanjut dikatakan Kakanwil, OBH sebagai mitra diharapkan untuk lebih lagi bekinerja lebih tinggi, karena bisa saja diberi kesempatan untuk mendapatkan alokasi anggaran dari wilayah lain yang tidak terserap anggarannya, kepada OBH agar kita bersama – sama untuk  bisa memahami dan memaklumi bersama kondisi anggaran yang ada, sehiingga pelakanaan kegiatan ini  semata-mata ini untuk kepentingan masyarakat.

Dari OBH hadir antara lain  LPS-HAM-SSULTENG, KPPA-SULTENG, PBHR SULTENG, LBH SULTENG dan LIBU PEREMPUAN, dari Diakhir arahannya Kakanwil selanjutnya melakukan diskusi dan sharing mengenai permasalahan yang ada dalam menyamakan persepsi, serta  ditutup dengan penyerahan  kontrak bantuan hukum.humas

IMG 0134


Cetak   E-mail