JANGAN HANYA MEMBUAT PERDA NAMUN MINIM PENEGAKAN HUKUM

Kepala Kantor Wilayah bapak Iwan Kurniawan menyampaikan bahwa jangan hanya membuat perda namun minim penegakan hukum. Pernyataan ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah melihat realita di lapangan seperti perda penertiban hewan ternak namun masih ada juga hewan ternak yang berkeliaran. Hal ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah saat menghadiri kegiatan Pembinaan Perancangan Peraturan Perundang – undangan yang diselenggarakan di aula Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng pada tanggal 20 Juli 2017.

IMG 9416

IMG 9417

Kegiatan tersebut melibatkan pihak tenaga suncang Kantor Wilayah dan pihak akademisi dari Universitas Tadulako. Pada kesempatan tersebut pemateri dari Universitas Tadulako bapak Benny Diktus Yusman menyampaikan beberapa masukan khususnya mengenai kebijakan penentuan pidana dan pemidanaan.

Dengan kegiatan ini diharapkan terjadi peningkatan mutu tenaga penysusn perancang peraturan perundang – undangan Kanwil Kemenkumham Sulteng.  


Cetak   E-mail