RAKERNIS PAS KANWIL SULTENG DI HARAPKAN DAPAT MEWUJUDKAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM YANG MAKIN PASTI

IMG 9896

Di tahun 2017 ada banyak berita-berita negatif di media eletronik tentang pemasyarakatan antara lain disinyalir masih adanya Lapas yang menjadi tempat pengendalian gelap narkoba, masih adanya narapidana tipikor pelesiran di luar Lapas dan Rutan, dan banyaknya Pungli yang terjadi di dalam Rutan dan Lapas, yang sangat berpengaruh terhadap citra pemasyarakatan. Berbagai macam persoalan dan citra negatif yang dihadapi, harusnya dijadikan pembelajaran yang akan mengantarkan seluruh  untuk insan Pemasyarakatan menjadi yang lebih tangguh dan professional dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab yang di emban sebagai wujud respon positif untuk membangun kepercayaan masyarakat.

Oleh karena itu, pada hari Rabu 09 Agustus 2017 bertempat di Amazing Beach Resort Palu, diselenggarakan Rapat Kerja Teknis (RAKERNIS) Pemasyarakatan di jajaran Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, dengan di hadiri oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se Sulawesi Tengah. Kegiatan di buka secara resmi oleh Kepala Kantor wilayah, Iwan Kurniawan di damping oleh para Kepala Divisi. Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari, dengan narasumber Kepala Kantor Wilayah dan Direktur Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Basan Baran Ditjen PAS Kemenkumham RI.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah mengatakan bahwa, ini adalah forum yang akan membahas masalah-masalah yang terkait dengan teknis, administrasi dan keamanan, ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. Apakah persoalan-persoalan dilingkup Lapas dan Rutan karena adanya kekeliruan teknis atau karena integritas petugas itu sendiri yang perlu dibenahi, tentu ini menjadi masalah yang harus di kaji secara mendalam, kalau ini suatu persoalan maka harus di carikan  solusi bagaimana supaya semua mempunyai komitmen untuk menjadi petugas pemsyarakatan yang bermoral. Ketika petugas mempunyai komitmen yang sama, maka tidak akan terjadi stigma negatif  oleh masyarakat.

Petugas Pemasyarakatan merupakan aparatur penegak hukum dibidang Pemasyarakatan yang pasti smart, oleh karena itu selaku petugas pemasyarakatan diwajibkan dalam menyatakan perang secara terus menerus terhadap HALINAR (HP, Pungli, Narkoba) di dalam Lapas/Rutan. Agar bisa menjadi aparatur yang professional dalam melaksanakan tugas, maka Petugas Pemasyarakatan harus memiliki produktifitas yang tinggi baik dalam dinas maupun bermasyarakat, saling asah, asih dan asuh, saling menghargai, hal itu dapat diperoleh dengan membiasakan diri meningkatkan etos kerja dan mengembangkan budaya kerja.

Kepala Kantor Wilayah berharap, dengan dilaksanakannya Rakernis Pemasyarakatan ini dapat merubah mind set dan culture set petugas dilingkungan pemasyarakatan kearah yang lebih baik. Kepala Kantor Wilayah juga memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para peserta yang telah bekerja keras dan menjadikan pemasyarakatan lebih baik serta mampu memberikan pelayanan yang terbaik bagi warga binaan pemasyarakatan dan masyarakat luas pada umumnya, meskipun upaya pembinaan terhadap warga binaan sebagai manusia dengan eksistensinya berada dalam kondisi serba terbatas;

Kegiatan Rakernis ini merupakan langkah untuk penyamaaan persepsi dan pembahasan terkait permasalahan-permasalahan yang di hadapi masing-masing daerah mengenai tugas-tugas pemasyarakatan. Kegiatan ini di harapkan dapat mewujudkan Kementerian Hukum dan HAM yang PASTI yaitu: Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan,dan Innovatif.

IMG 9901

IMG 0155


Cetak   E-mail