Divisi Pelayanan Hukum & HAM

BIDANG HAM

 

1. PENGUMPULAN DAN PENGOLAHAN DATA IMPLEMENTASI HAM

Latar belakang pengumpulan data yaitu sebagai tindak lanjut telah disusunnya berbagai peraturan perundang-undangan di bidang hak asasi manusia oleh pemerintah Indonesia, maka perlu dilakukan pengumpulan data dan informasi implementasi HAM.

Tujuan pengumpulan data :

  1. Untuk mengetahui upaya pemerintah yang telah dilakukan dalam pemenuhan, pemajuan, dan penghormatan hak asasi manusia melalui program dan kegiatan pada Kementerian/Lembaga maupun Satuan Kerja Pemerintah Daerah.
  2. Sebagai bahan penyusunan Profil Pembangunan HAM Indonesia.

 

 

 

2. SOP YANKOMAS

 

 

SOP Yankomas 2


Cetak   E-mail