PENINJAUAN LOKASI TANAH CABANG RUTAN KOLONODALE UNTUK AKSES JALAN LINGKAR PERKOTAAN DI KABUPATEN MOROWALI UTARA

20141105 075914

Kabupaten Morowali Utara dengan ibukota Kolonodale adalah Kabupaten yang terbentuk dari hasil pemekaran wilayah Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah yang pada prosesnya akan melaksanakan percepatan pembangunan diantaranya dengan penyediaan infrastuktur jalan. Salah satunya adalah pembangunan jalan lingkar perkotaan yang menghubungkan Kantor Bupati Morowali Utara, Rumah Sakit Umum Daerah Kolonodale dan Sekolah Menegah Kejuruan (SMK) 1 Petasia yang akan melewati bagian utara tanah milik Cabang Rutan Kolonodale. Permohonan izin pakai lahan untuk akses jalan ini disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Morowali utara melaui surat Pemerintah Kabupaten Morowali Utara Nomor 600/34/B.MU/II/2014 tanggal 19 Februari 2013 dan surat Pemerintah Kecamatan / Kelurahan setempat dengan Nomor 620/505/Kel.Be/2013 tanggal 18 Oktober tentang Permohonan Izin Lokasi Pembangunan Jalan Jurusan RSUD Kolonodale.

Setelah melalui proses yang cukup panjang yang dilaksanakan berdasarkan prosedur dan mekanisme ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan memperhatikan beberapa hal serta pertimbangan-pertimbangan sesuai dengan arahan dan disposisi Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, serta pertemuan langsung antara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Drs.Rosman Siregar, SH.,MH, Kepala Divisi Administrasi, Drs.Murdjito Sasto, M.Si dan perwakilan Pemda Morowali Utara yaitu Kadis Pekerjaan Umum, pada akhirnya di sepakati bahwa Pemda Morowali Utara dapat menggunakan lahan tersebut untuk akses jalan dengan memberikan kompensasi serta catatan-catatan yang harus diperhatikan dan dipenuhi oleh Pemda Morowali Utara mengingat bahwa bangunan Cabang Rutan tersebut merupakan bangunan khusus yang kedepan akan digunakan untuk peningkatan dan perluasan Rutan yang sesuai dengan pola bangunan Lapas/Rutan/Cabang Rutan demi untuk memberikan ruang atau tempat bagi Narapidana/Tahanan mendapatkan pelayanan dan pembinaan secara maksimal.

Dalam rangka pengelolaan Sistem Akuntansi Pemerintah yang akuntabel dan Transparan, maka perlu dilakukan Pengawasan dan Pengendalian terhadap semua unsur-unsur pengelolaan SAP tersebut dengan baik, salah satu kegiatannya adalah Pengamanan Barang Milik Negara (BMN). Berkaitan dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Drs.Rosman Siregar, SH.,MH melakukan peninjauan lokasi tanah pada cabang Rutan Kolonodale pada tanggal 03 -06 November 2014.

Pada kesempatan tersebut, Kepala kantor Wilayah kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah didampingi beberapa Pejabat Struktural meninjau rencana penggunaan tanah pada cabang Rutan Kolonodale untuk pembukaan akses jalan pada Kabupaten Morowali Utara. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan kegiatan Pembinaan Kepegawaian serta silaturahmi seluruh keluarga besar Cabang Rutan Kolonodale.

20141105 120256

20141105 073700

20141105 073740

20141105 074043

 

 

 


Cetak   E-mail