PALU - Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Palu lakukan pengawasan orang asing di Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), pada Senin (9/9).
Kegiatan tersebut dilakukan untuk meningkatkan kelancaran dalam pelaksanaan tugas, mengingat adanya informasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) dari masyarakat sekitar tentang keberadaan orang asing di wilayah tersebut, Hal tersebut juga menjadi sinergisitas antar instansi untuk menegakkan kedaulatan hukum dalam menjaga stabilitas nasional.
Dalam penerjunan tim pengawasan tersebut dipimpin oleh Kepala Sub Seksi Intelijen Keimigrasian, Adam Setiawan. Tim pengawasan menuju tempat tersebut untuk lakukan pemantauan, setelah dilakukan pemeriksaan ternyata dari informasi yang diberikan oleh masyarakat sekitar tersebut benar, dengan adanya delapan orang Warga Negara Asing (WNA) dari Negara China dan hanya satu orang yang dapat menunjukan dokumen perjalanan.
Diduga WNA tersebut melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggal yang diberikan, dan tim lakukan penindakan langsung sesuai SOP dengan membawa WNA tersebut ke Kanim Kelas I TPI Palu guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Humas Kanwil Sulteng)