WUJUDKAN BEBAS PEREDARAN UANG (BPU) LAPAS PEREMPUAN KELAS III PALU MENGGANDENG BRI MELALUI BRIZZI

brizzilapuan 1
PALU
- Sabtu, 25 April 2020 dilaksanakan Kegiatan Sosialisasi dan Launching penggunaan BRIZZI BRI kepada Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Perempuan Kelas III Palu. BRIZZI itu sendiri adalah sebuah produk uang elektronik atau e-Money berbentuk kartu diterbitkan oleh BRI untuk melayani dan memproses transaksi Digital.

Dengan adanya penggunaan BRIZZI ini diharapkan para Warga Binaan Pemasyarakatan sudah tidak lagi menggunakan uang tunai dalam setiap transaksi baik itu di Koperasi, wartel, Kantin serta jasa lainnya yang disediakan didalam Lapas. Peredaran uang di dalam lapas adalah sebagai salah satu pemicu permasalahan yang berpotensi terhadap Gangguan Kamtib. Sehingga diharapkan melalui Program ini itu dapat diminimalisir. Namun program ini tidak mudah untuk dilakukan tanpa kerjasama yang baik. Maka dari itu kerjasama yang baik ini perlu dikawal oleh seluruh petugas, dengan harapan program ini bisa berlanjut kepada layanan-layanan pemasyarakatan yang berbasis Getting Zero Halinar (HP, Pungli, dan Narkoba) kedepannya.

brizzilapuan 7

Kalapas Perempuan Kelas III Palu berharap dengan adanya pemberlakuan E-money melalui BRIZZI BRI ini kepada WBP dapat menjadikan Lapas Perempuan Kelas III Palu bebas dari peredaran uang ( BPU ) hal ini merupakan implementasi dari Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor E.PR.06.10-70 Tahun 2004 berkenaan dengan Bebas Peredaran Uang pada Lapas/Rutan/CabRutan.

Lapas Perempuan Kelas III Palu juga terus melakukan Pembenahan-pembenahan untuk mewujudkan Lapas yang bersih dari praktik-praktik penyimpangan dan siap membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) & Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

brizzilapuan 3


Cetak   E-mail