RRI TOLI-TOLI BEDAH ISU "NARKOBA DI LACI APARAT" BERSAMA KABID BERANTAS BNNP SULTENG DAN KALAPAS TOLI TOLI

WhatsApp Image 2020 07 28 at 2.32.01 PM 1PALU - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II B Tolitoli, Gamal Bardi menghadiri acara Bedah Isu Live di Studio RRI Tolitoli, Senin (27/7).

Bedah Isu kali ini membahas tentang isu "Narkoba di Laci Aparat", yang menarik dalam acara tersebut tidak hanya Kalapas yang hadir, Kepala Bidang Pemberantasan Narkoba BNNP Sulawesi Tengah pun turut hadir mengikuti acara tersebut secara Virtual Meeting.

Saat ini, publik sedang tercengang dengan kabar dari terlibatnya beberapa Oknum Penegak Hukum dalam peredaran Narkoba, Bagaimana tidak? Oknum tersebut adalah orang-orang yang harusnya menjadi garda terdepan untuk memerangi Narkoba dan telah diberikan kepercayaan oleh Negara atas tugas tersebut.

Namun kenyataannya beberapa Oknum justru bertindak dalam membantu kelancaran Peredaran Narkoba. Tindakan yang salah dari beberapa Oknum tersebut menjadi penyebab rusaknya kepercayaan publik terhadap Institusi Penegak Hukum saat ini.

"Sindikat Pengedar Narkoba sangat gencar untuk berusaha menggalang aparat, karena ketika ada aparat dibelakang mereka, akan merasa aman. Hal inilah yang menjadi kendala besar dari pemberantasan narkoba. Karena Pemberantasan Narkoba bisa dikatakan tidak tuntas dikarenakan ulah beberapa oknum tersebut. Maka dari itu sesuai dengan Intruksi Presiden, Seluruh Komponen Masyarakat, Kementerian dan Lembaga harus ikut serta dalam pemberantasan narkoba dengan saling mengawasi untuk mempersempit pergerakan sindikat narkoba" Ucap Kabid Berantas.

Pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan apabila hanya mengandalkan Pihak tertentu saja. Karena hal itu dapat menyebabkan munculnya Oknum Penegak Hukum yang justru berdiri dibelakang Sindikat Narkoba. "Hal-hal yang menjadi perhatian kami saat ini adalah adanya pembinaan terhadap pegawai yang terlibat, apabila tidak ada perkembangan dan perubahan sikap, maka akan kami serahkan kepada Penegak Hukum terkait atas Penindakannya". Terang Kalapas.

Saat ini Kasus Narkoba yang terjadi di Kabupaten Tolitoli didominasi oleh Residivis. Hal ini pun menjadi pertanyaan publik, apakah pembinaan di Lapas Sudah dilaksanakan dengan maksimal?

"Proses Pembinaan di Lapas ada dua, yakni Pembinaan Kepribadian dan Pembinaan Kemandirian. Terkait Pembinaan Kepribadian, Lapas Tolitoli bekerjasama dengan : Kementerian Agama Kab.ToliToli dan Pesantren Sirojul Ma’ruf. Untuk Pembinaan Kemandirian, Lapas Tolitoli telah mengadakan beberapa Kegiatan Pelatihan bersama Loka Latihan Kerja Kabupaten Tolitoli yang bersertifikat. Hal ini perlu dilakukan karena apabila Warga Binaan akan bebas nantinya dan terjun ke masyarakat, mereka akan diterima dan memiliki kemampuan kemandirian untuk memenuhi kebutuhannya" Terang Kalapas.

Karena keberhasilan pemasyarakatan dapat terwujud bila :
1.adanya perubahan sikap dan perilaku WBP menuju arah yang lebih baik
2.optimalnya pelaksanaan pembinaan dalam lapas dan luar lapas (bimbingan lanjutan) oleh petugas PK Bapas dan
3.partisipasi aktif dan positif dari masyarakat.

WhatsApp Image 2020 07 28 at 2.31.59 PM

Sampai saat ini pun bila masih ada Oknum yang terlibat dalam peredaran benda terlarang tersebut. Maka dari itu Faktor yang menjadi penyebabnya adalah kurangnya Integritas Oknum tersebut dan kurangnya kesadaran pada diri Oknum tersebut bahwa mereka adalah orang yang dipercayakan negara untuk memberantas Narkoba, bukan malah sebaliknya.

"Untuk ASN yang terlibat Tindak Pidana walaupun yang bersangkutan dalam status tersangka, menurut PP No 11 Tahun 2017 tentang Manajemen ASN yang bersangkutan akan di Non aktifkan status Kepegawaiannya. Dan di Institusi kami Kementerian Hukum dan HAM sangat tegas dalam menindak Oknum tersebut dan ZERO TOLERANCE terhadap NARKOBA!, hingga saat ini sudah ada oknum ASN yang diberhentikan tidak dengan hormat, tidak atas permintaan sendiri setelah menjalani proses dari bagian Kepegawaian. Oleh karena itu kita harus bersyukur dan mencintai profesi kita dan bekerja dengan baik serta dengan integritas yang tinggi"

Terahir, Kalapas sampaikan "Dalam pelaksanaan pemasyarakatan saat ini Dirjenpas, Irjen Reinhard Silitonga telah memerintahkan bahwa segera lakukan, Deteksi dini;  Bersihkan HP dan narkoba serta barang2 terlarang lainnya dari dalam Lapas / Rutan; Lakukan sinergitas denga aparat penegak hukum dan instansi terkait " Tutup Kalapas. (Humas Kanwil Sulteng)

Cetak