Eazy Passport, Layanan Paspor dalam Tatanan Normal Baru di Kanim Banggai

WhatsApp Image 2020 07 28 at 3.00.42 PM 

PALU - Menindaklanjuti Arahan Direktur Jenderal Imigrasi pada 24 Juni 2020 yang lalu terkait Layanan Eazy Paspor yang merupakan pengembangan dari layanan Paspor Simpatik, Kantor Imigrasi Kelas III Banggai mulai tanggal 13 Juli lalu telah membuka layanan EAZY PASSPORT.

Dimana Layanan ini dilakukan secara KOLEKTIF bagi: 1. Perkantoran (Pemerintah/ Swasta/ BUMN/ BUMD/) 2. Pendidikan (Sekolah, Campus, Pesantren, Asrama) 3. Komunitas dan Kelompok Perumahan sedangkan khusus untuk pelayanan terhadap Komunitas dan Kelompok Perumahan dapat dilakukan dengan cara Pemohon mengajukan permohonan secara tertulis kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Banggai dan Pemohon minimal 50 Orang bagi pembuatan PASPOR Baru dan Penggantian PASPOR serta menyediakan tempat dan ruang untuk pengambilan foto, sidik jari dan wawancara.

Kepala Imigrasi Banggai, Wijaya Adibrata menyampaikan bahwa Layanan Eazy Passport ini mulai sudah dibuka pada 13 Juli lalu, dan bagi masyarakat/pemohon diwilayah Kabupaten Banggai dan sekitarnya yang belum jelas tentang layanan tersebut bisa langsung datang ke Kantor Imigrasi Banggai, atau dapat menghubungi nomor layanan yang telah kita siapkan yakni: 0823-4468-4633. lebih lanjut Wijaya menegaskan bahwa untuk layanan eazy passport bagi Komunitas dan Kelompok Perumahan dapat dilakukan dengan cara Pemohon mengajukan permohonan secara tertulis kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Banggai dan minimal Pemohon sejumlah 50 Orang bagi pembuatan PASPOR Baru dan Penggantian PASPOR serta menyediakan tempat dan ruang untuk pengambilan foto, sidik jari dan wawancara.

WhatsApp Image 2020 07 28 at 2.59.57 PM

Wijaya juga menambahkan bahwa Layanan Eazy Passport ini merupakan pengembangan dari Layanan Paspor Simpatik, hal ini merupakan sebuah inovasi terhadap pelayanan yang di lakukan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi dalam rangka meningkatkan pelayanan Keimigrasian khususnya pelayanan pembuatan paspor baru dan penggantian pasor dalam tatanan new normal. Dominikus juga menambahkan bahwa dengan adanya layanan Easy Passport ini sebagai upaya penceghan virus covid-19 dimana pemohon dirumah dan petugas imigrasi yang akan mendatangi pemohon hal tersebut guna meminimalisir jumlah pemohon yang datang ke Kantor Imigrasi Banggai.

Kepala Kantor Imigrasi Banggai juga menyampaikan bahwa beberapa hari yang lalu sudah melakukan rapat bersama guna membahasan model penerapan Layanan Easy Paspor dalam wilayah Kerja Kantor Imigrasi kami memberikan layanan bagi 50 orang yang berasal Perkantoran (Pemerintah/ Swasta/ BUMN/ BUMD/) dan Pendidikan (Sekolah, Campus, Pesantren, Asrama) serta pemohon Rumahan sedangkan untuk di di beberapa kabupaten di luar Kabupaten Banggai kita menetapkan sebanyak 50 orang pemohon. (Humas Kanwil Sulteng)


Cetak   E-mail