DEKLARASI JANJI KINERJA DAN PEMBANGUNAN ZI MENUJU WBK LAPAS PEREMPUAN PALU

WhatsApp Image 2021 02 17 at 6.37.03 PM

Palu - Bertempat di Lapas Perempuan Palu di Kabupaten Sigi, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Sunar Agus hadir dan menyaksikan Deklarasi Janji Kinerja dan Pembangunan Zona Inyegritas Menuju WBK DAN WBBM Tahun 2021 Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Palu yang dihadiri oleh Perwakilan Polres Sigi, Perwakilan Kejari Palu, Danramil 1306-04 Dolo, Rabu (17/2/2021).

Deklarasi tersebut merupakan wujud dari komitmen Kementerian Hukum dan HAM RI menjadikan Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) setiap awal tahun selalu dideklarasikan Janji Kinerja dan Pembangunan Zona Integritas (ZI) WBK/WBBM bagi jajaran Kementerian Hukum dan HAM.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Lapas Perempuan Kelas III Palu, Nur Mustafidah melakukan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM yang disaksikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan. Dan juga Perwakilan Polres Sigi, Perwakilan Kejaksaan Negeri Palu dan Danramil 1306-04 Dolo ikut menyaksikan kegiatan penandantangan tersebut. Dalam kesempatan yang sama para pejabat struktural Eselon V juga turut melakukan penandatangan janji kinerja tahun 2021.

Adapun isi dari Janji Kinerja Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2021 yang dibacakan Kalapas Perempuan Kelas III Palu dan di ikuti oleh seluruh ASN yang hadir yaitu:

Kami Aparatur Sipil Negara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia berjanji untuk:

1. Melaksanakan Perjanjian Kinerja, Target Kinerja, serta Action Plan secara tepat waktu dan tepat sasaran.

2. Memberikan Pelayanan Masyarakat dengan sepenuh hati, Menjadi Abdi Masyarakat yang Jujur, Amanah dan Terpercaya.

3. Mengembangkan diri menjadi Aparatur Sipil Negara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang Tangguh, Terampil, Dinamis dan Adaptif melalui Implementasi Corporate University.

4. Mengembangkan Sinergitas dan Kolaborasi serta menjadi perekat pemersatu bangsa dalam Bingkai Empat Pilar Kebangsaan.

5. Mengoptimalkan Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Transformasi Digital dalam bekerja untuk mewujudkan Good Governance.

6. Mewujudkan Zona Integritas menuju Satuan Kerja Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Kadivpas Kemenkumham Sulawesi Tengah Menyampaikan agar sekiranya sebagai ASN kita hendaknya menciptakan inovasi dan ia pula menginstruksikan agar membuat terobosan - terobosan yang inovatif dimasa pandemi seperti sekarang. (Humas Kanwil Sulteng)

Cetak