Rayakan Nyepi, 2 Warga Binaan Lapas Parigi Terima Remisi

WhatsApp Image 2021 03 15 at 12.45.26

PARIGI – Dua orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi mendapat Remisi Khusus (RK) Hari Raya Nyepi Tahun 2021 yang diserahkan oleh Kepala Lapas (Kalapas) Parigi Askari Utomo didampingi oleh Kepala Subseksi (Kasubsi) Admisi Orientasi Lapas Parigi I Wayan Sugiartawan Senin (15/3) di Ruang Kalapas.

Askari Utomo berharap agar remisi memberikan motivasi tersendiri dan bukti perwujudan negara hadir dan memperhatikan warganya. “Remisi yang diberikan diharapkan dapat memotivasi WBP untuk mencapai penyadaran diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari. Pemberian remisi juga merupakan wujud negara hadir untuk memberikan perhatian dan penghargaan bagi narapidana untuk selalu berintegritas, berkelakuan baik selama menjalani pidana, tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran yang telah ditentukan”, tutur Askari.

Tak lupa, ia mengimbau kepada WBP untuk tetap menjaga kebersihan lingkungan sekitar kamar blok hunian dan kesehatan diri, terutama diri pribadi, serta menerapkan kebiasaan pola hidup bersih dan sehat sebagai bentuk upaya memutus mata rantai penularan Covid-19.

Menurut Kasubsi Admisi Orientasi, penyerahan remisi ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Nomor Pas-220.PK.01.01.02. Tahun 2021 tanggal 14 Maret 2021 tentang Pemberian Remisi Khusus Nyepi Tahun 2021 Menteri Hukum dan HAM RI. “Adapun besaran Remisi yang didapat mulai masing-masing adalah 1 Bulan potongan masa hukuman”, tutup I Wayan Sugiartawan.

WhatsApp Image 2021 03 15 at 12.43.19

WhatsApp Image 2021 03 15 at 12.43.22

Cetak