Palu - Senin (26/07/21) Seiring dengan maraknya penyebaran Covid-19 saat ini maka, pada pukul 10:15 WITA dilakukan penyemprotan disinfektan oleh gugus tugas Covid-19 BPBD Kab. Morowali Utara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kolonodale.
Penyemprotan Disinfektan meliputi beberapa ruangan yaitu: Ruang Kerja, Ruang Poliklinik, Ruang Sidang, Aula, Podium, Blok Pria, Blok Wanita, Mesjid, Gereja, Lingkungan Dapur, area Pos I dan Pos II.
Penyemprotan ini merupakan salah satu kegiatan rutin yang dilakukan di Lapas Kelas III Kolonodale dalam mengurangi peredaran Covid-19. (Humas Kanwil Sulteng)