Mitigasi Resiko Kebakaran pada Rutan Kelas IIA Palu

WhatsApp Image 2021 09 13 at 17.49.01

PALU - Menindak lanjuti arahan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kememkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng) tentang pembahasan praktik pengawasan asimilasi/tamping luar, maka Senin (13/09/2021), pukul 10.45 WITA Kepala Rutan Palu, Yansen, melaksanakan Rapat internal bersama seluruh pejabat struktural terkait arahan tersebut.

Yansen turut mengundang pegawai pada subsi bimbingan kerja untuk diberi pemahaman lebih terkait jam kerja asimilasi, giat pokok pada pos kerja dan teknik pengawalan. Ka. KPR juga diminta untuk meningkatkan pengawasan terutama pada pemeriksaan narapidana asimilasi yang selesai bekerja untuk mengantisipasi sesuatu yang tidak diinginkan masuk kedalam Rutan.

Diharapkan melalui kegiatan rapat ini, dapat meningkatkan pengawasan yang lebih baik kepada narapidana asimilasi yang bekerja diluar. (Humas Kanwil Sulteng)

 

Cetak