PALU - Sabtu (18/9/2021), pukul 13.00 s/d 14:15 WITA dilaksanakan penggeledahan oleh Kasubsi Kamtib beserta Staf Kamtib dan Regu Jaga bertempat di area Blok Hunian Blok Bougenvil kamar 2, kamar 3, kamar 4 dan kamar 5 pada Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas III Palu.
Dalam kegiatan ini dilakukan penggeledahan badan kepada warga binaan, barang dan kamar hunian. Adapun hasil penggeledahan, yaitu berupa 4 (empat) macis gas, 26 (dua puluh enam) batang rokok, 3 (tiga) alat cukur, 1 (satu) pecahan kaca, 1 (satu) buah pinset, 1 (satu) buah parutan, 1 (satu) buah silet, 1(satu) buah jarum peniti, 1 (satu) pack kartu remi, 1 (satu) buah sekrup, 1 (satu) buah paku tembok, 1 (satu) buah kepala cok, 3 (tiga) buah jarum rajut, dan 1 (satu) buah jarum peniti.
Penggeledahan rutin ini dilakukan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Perempuan Kelas III Palu. Penggeledahan ini berjalan dengan aman, tertib dan kondusif. (Humas Kanwil Sulteng)