Rutan Palu tangangi Over-Capacity dengan pemindahan 8 orang Warga Binaan Pemasyarakatan

 WhatsApp Image 2021 11 18 at 07.15.54

PALU - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu tangangi Over-Capacity dengan pemindahan 8 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), perlu diketahui, kelebihan penghuni dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rutan bukan dalam jumlah kecil, tapi nyaris dua kali lipat dari kapasitas tersedia. Bahkan pada bebe­rapa kasus, kelebihan jumlah penghuninya lebih dua kali lipat.

Giat yang dilaksanakan pada Rabu (17/11) pukul 20:00 WITA ini dilaksanakan dengan menggunakan jalur darat menggunakan Kendaraan Transportasi Pemasyarakatan (Transpas) milik Rutan Palu menuju Lapas Kelas IIB Toli-Toli, dipindahkannya WBP ini merupakan suatu rangka implementasi program Revitalisasi Pemasyarakatan, dimana overkapasitas menyebabkan pelayanan dan pengawasan oleh pihak rutan dan lapas terhadap tanahan dan narapidana menjadi tidak maksimal.

Pemindahan ini dilaksanakan dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) mengingat jarak tempuh menuju Lapas Toli – Toli yang cukup jauh, kegiatan ini berlangsung dengan aman dan lancar tanpa suatu gangguan yang berarti. (Humas Kanwil Sulteng)


Cetak   E-mail