Penerapan Aplikasi Peduli Lindungi di Rutan Kelas IIA Palu

WhatsApp Image 2021 11 18 at 6.20.29 PM

PALU - Hari ini berbeda dengan hari-hari sebelumnya, pada hari ini Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu memasang QR Code Peduli Lindungi dalam rangka perpanjangan kesepuluh Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Kamis (18/11).

Pemasangan QR Code Peduli Lindungi ini menggunakan Sistem Satu Pintu (One Gate System) untuk mempermudah pengawasan serta memastikan lalu lintas keluar masuk Rutan Kelas IIA Palu. Hal ini dilakukan untuk mengurangi atau membatasi kegiatan yang dilakukan di dalam kantor, sehingga dapat menghindari penyebaran virus Covid-19 di dalam Rutan Kelas IIA Palu.

Penggunaan QR Code ini sudah dilakukan oleh pegawai serta pengguna layanan terhitung mulai hari ini, sehingga aktivitas di dalam Rutan Kelas IIA Palu dapat di monitoring.

Hal ini merupakan bentuk tindak lanjut Rutan Kelas IIA Palu dalam memerangi dan memutus tali penyebaran Covid-19. (Humas Kanwil Sulteng) 


Cetak   E-mail