PROTEKSI RADIASI ALAT X-RAY LAPUAN PALU

WhatsApp Image 2022 05 19 at 10.50.11

Sigi - Dalam rangka menunjang kelancaran pelaksanaan penggunaan Alat X-Ray yang sudah memiliki Izin Pemanfaatan dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) pada UPT Pemasyarakatan, Lapas Perempuan Kelas III Palu terima kunjungan Petugas Proteksi Radiasi (PPR) dan Koordinator PPR alat X-ray.

Kegiatan tersebut didampingi langsung Staf Kamtib Lapas Perempuan Kelas III Palu yang juga sebagai operator alat X-ray.

WhatsApp Image 2022 05 19 at 10.50.15

Hal ini sebagai persyaratan terhadap penggunaan Alat X-Ray yang sudah memiliki Izin Pemanfaatan dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) serta memastikan penerapan program proteksi dan keselamatan radiasi untuk semua alat X-ray di masing-masing UPT Pemasyarakatan berjalan sesuai dengan prosedur.

Kondisi pemakaian alat X-ray yang masih baik dan paparan radiasi dalam kategori aman merupakan hasil evaluasi sekaligus bahan laporan pada kegiatan ini. (Humas Lapuan Palu)

Cetak