Palu, 28 Maret 2024 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyelenggarakan kegiatan "Penguatan Kapasitas Komunitas Penenun Donggala dalam Penyusunan Deskripsi Tenun Donggala sebagai Indikasi Geografis".
Kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan penyusunan deskripsi Tenun Donggala