Palu - Humas – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Sulawesi Tengah, Juliasman Purba, Beserta Tim melakukan Berkoordinasi di 2 (Dua) tempat yang berbeda, Koordinasi Pertama di tujukan kepada Kepolisian Daerah (POLDA) Provinsi Sulteng dan Koordinasi kedua di tujukan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tengah, Hari Senin, 4/6/2018 Kemarin.
Koordinasi ini bertujuan untuk bersilaturahim, sekaligus mengandeng Kepolisian Daerah Sulteng dan Badan Narkotika Nasional Sulteng guna memberantas peredaran narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) atau Rumah Tahanan Negara (RUTAN) serta Pengendalian Warga Negara Asing (WNA) yang masuk melalui proses illegal Kewilayah sulteng.
"Kita tingkatkan koordinasi dan kerjasama dengan Polda dan BNN untuk berantas baik peredaran maupun pengendalian narkoba di dalam Lapas dan marilah kita Perangi Melawan Narkoba di Lapas" Ungkap Kakanwil Kemenkumham Sulteng saat berkoordinasi. Dalam koordinasi yang pertama, dihadiri Kapolda Sulteng, Direktur Res Narkoba Polda Sulteng dan Koordinasi kedua dihadiri Kepala BNN Sulteng. Pada kesempatan itu, Kakanwil juga mengatakan perang terhadap narkoba dalam Lapas dimulai dari sikap tegas Kanwil Menkumham Sulteng yang akan langsung memecat sipir yang kedapatan terlibat peredaran narkoba di dalam Lapas maupun di luar Lingkungan Lapas. Tegasnya.
Koordinasi bersama Kapolda Sulteng.
Koordinasi bersama Kepala BNN Sulteng.