PERMINTAAN KLARIFIKASI TERHADAP PENEMBAKAN ANAK KASUS TANJUNG

Palu - Humas – Melalui Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi tengah, Kepala Kantor Wilayah kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Sulawesi Tengah, Juliasman Purba,  didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Santun Maspari Siregar, Kepala Bagian Umum, Lasarus Sinaga, Kepala Bidang HAM, Herlina, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Rustam Saka, serta beberapa Staf pada Divisi Yankum  Kantor Wilayah dan Kepala Kantor Imigrasi Klas III Banggai, Novli, melaksanankan kegiatan terkait permintaan klarifikasi terhadap Kasus Penembakan Anak yang terjadi di wilayah Tanjung Kabupaten Banggai pada tahun 2017 kemarin.

Kegiatan ini juga melibatkan Bupati Banggai, Kapolres Banggai, dan OPD terkait Kabupaten Banggai, bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Kabupaten Banggai, tanggal 6/6/2018. Setelah melaksanankan kegiatan Kepala Kantor Wilayah beserta Tim, menyempatkan Waktu untuk berkunjung ke Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Klas IIb Luwuk, Balai Pemasarakan (BAPAS) Klas II Luwuk dan Kantor Imnigrasi (KANIM) Klas III Banggai.

12

13

14

16

18


Cetak   E-mail