ARAHAN KAKANWIL PADA RAPAT PENGUATAN TUSI DIVISI PELAYANAN HUKUM DAN HAM

IMG 3346

PALU - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Tengah, Juliasman Purba, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Darsyat, Kepala Bagian Umum, Lasarus Sinaga, kumpulkan seluruh pejabat serta para JFT dan JFU pada Divisi Pelayan Hukum dan HAM untuk mengikuti rapat  kerja terkait evaluasi penguatan tugas dan fungsi di Bidang Pelayanan Hukum, Bidang Hukum, Bidang HAM dan Perancang Perundang-Undangan. Bertempat di Ruang Rapat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulteng, Senin (10/9/18).

Dalam arahannya Kakanwil mengatakan Rapat ini dilaksanakan guna untuk peningkatkan dan penguatan peranan Kantor Wilayah khususnya di Bidang Pelayanan Hukum dan HAM, serrta sebagai bentuk upaya dan komitmen jajaran Kementerian Hukum dan HAM untuk meningkatkan Kinerja Kementerian Hukum dan HAM di Wilayah terutama dalam bidang Pelayanan Hukum dan HAM, sehingga fungsi pembentukan hukum, pelayanan hukum, serta pemajuan HAM di daerah dapat optimal dan berkualitas.

Kakanwil menambahkan bahwa Kementerian Hukum dan HAM dalam hal ini memiliki tusi tentang kualitas peraturan perundang-undangan, sehingga Kemenkumham harus ikut berperan melakukan penataan regulasi agar pelayanan publik menjadi lebih mudah. Kanwil Kemenkumham Sulteng berserta seluruh Kanwil yang lainnya  sebagai perpanjangan tangan Kementerian Hukum dan HAM harus memiliki peranan dalam menata regulasi dan melihat peraturan daerah dengan peraturan di atasnya apakah bertentangan atau tidak.(Humas).

IMG 3351

IMG 3355

IMG 3349

IMG 3356

Cetak