KEGIATAN KONSULTASI TEKNIS PELAYANAN TAHANAN, KESEHATAN, REHEBILITASI, PENGELOLAAN BASAN BARAN DAN KEAMANAN RESMI DITUTUP

Pkostek2

Untuk mengoptimalkan penyelenggaraan sistem pemasyarakatan guna mencapai tujuan pemidanaan, maka kita harus melakukan pembinaan agar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menyadari kesalahannya dan tidak mengulang perbuatan melanggar hukum  sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat dan dapat berperan aktfif dalam pembangunan. Demikian salah satu hal yang di sampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Zulkifli, dalam sambutan penutupan kegiatan Konsultasi Teknis Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehebilitasi, Pengelolaan Basan Baran dan Keamanan di Hotel Rama Garden Palu, Sabtu, 30 Maret 2019. Kegiatan Penutupan ini di hadiri oleh para Kepala Divisi, Para Kepala Unit Pelaksana Teknis, para pejabat struktural kantor wilayah serta seluruh peserta kegiatan konsultasi teknis.

Dalam sambutannya, Kepala kantor Wilayah mengatakan bahwa, dengan dilaksanakannya konsultasi teknis ini merupakan salah satu implementasi dari program revitalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan. Maka diharapkan kepada seluruh peserta konsultasi teknis untuk selalu meningkatkan kapasitas diri sebagai petugas pemasyarakatan yang professional. Kepala kantor Wilayah menghimbau agar apa yang telah di dapatkan selama mengikuti kegiatan konsultasi teknis dapat diimplementasikan di tempat tugas masing-masing.

Kepala Kantor Wilayah juga berpesan kepada seluruh pegawai Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah khususnya peserta konsultasi teknis untuk menjadi role model guna meningkatkan satuan kerja berpredikat WBK/WBBM di UPT masing-masing serta meminta kepada seluruh peserta untuk terus berkinerja dan mendukung pimpinan satuan kerja melaksanakan 8 area perubahan secara konsisten, memelihara persatuan dan kesatuan, serta menciptakan suasana kerja yang kondusif dengan etika kedinasan yang harmonis.

Pkostek4

Pkostek3


Cetak   E-mail