KEGIATAN RAPAT DALAM KANTOR BIDANG INTELIJEN KEIMIGRASIAN TAHUN ANGGARAN 2019

rdkim1

Pada hari rabu 10 April 2019 bertempat di ruang rapat Tim Pora dilaksanakan rapat dalam kantor (RDK) bidang intelejen keimgrasian kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah tentang Optimalisasi Peran Intelijen dan Pengawasan Keimigrasian. Rapat ini dipimpin oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Teodorus Simarmata bersama Kepala Divisi Administrasi, Manus Johnly dan Dihadiri oleh Pejabat Struktural Divisi Imigrasi dan Divisi Administrasi serta beberapa staf.

Kepala Divisi Imigrasi mengatakan bahwa status kota palu sudah melawati masa tanggap darurat. Tetapi karena bantuan masih ada yang masuk, maka kegiatan pengawasan dari pihak Divisi Imigrasi di anggap menghalangi bantuan yang akan masuk. Namun Divisi Imigrasi tetap memberikan pelayanan dan melakukan pengawasan. Terlihat dari pengawasan yang telah dilakukan di Mesjid Jami, evaluasi dari kegiatan tersebut dan tindak lanjutnya.

Kepala Divisi Administrasi juga menambahkan ketika melakukan pengawasan sebaiknya berkoordinasi dengan instansi terkait, jangan sampai Divisi Imigrasi disalahkan karena dianggap menghambat bantuan yang masuk ke Sulawesi Tengah. Hal pengawasan juga tidak terlepas dari kebutuhan anggaran, contohnya saja jika terdapat peningkatan jumlah orang asing maka biaya intelijen akan bertambah sementara anggaran untuk Intelijen seharusnya 40 % dari anggaran yang ada. Oleh karena itu akan diusahakan untuk meningkatkan anggara Divisi Keimigrasian di Tahun 2020.

rdkim3


Cetak   E-mail