LAYANAN PENGAMBILAN BIOMETRIK PASPOR KANIM KELAS I PALU UNTUK LANSIA

1

Palu - Kantor Imigrasi Kelas I Palu, Sulawesi Tengah kembali melakukan pelayanan penerbitan paspor dengan menggunakan mobile unit system untuk pengambilan biometrik foto dan sidik jari bagi orang lanjut usia di wilayah kerjanya, kegiatan ini dilakukan pada hari Jum’at (12/4/2019) bertempat di kediaman pemohon di Desa Kalukubula, Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. Hal ini dilakukan untuk mendekatkan Imigrasi kemasyarakat sebagai penerima layanan publik dan juga komitmen layanan ramah HAM yang tentunya memberikan kemudahan layanan keimigrasian bagi orang lanjut usia yang tidak memungkinkan untuk mendatangi kantor Imigrasi Kelas I Palu dalam pembuatan paspor. Kegiatan ini bermula pada hari Kamis (11/4/2019), seorang pemohon yang akan membuat paspor di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu menanyakan informasi terkait pembuatan paspor untuk orang tuanya. Namun kondisi orang tuanya tidak memungkinkan untuk datang secara langsung kekantor Imigrasi Kelas I Palu. Yang kemudian disarankan oleh petugas penerima berkas untuk melakukan permohonan pengambilan foto serta biometric dengan menggunakan mobile unit system. System ini mempermudah dalam mendapatkan layanan keimigrasian, walaupun yang bersangkutan tidak harus datang secara langsung kekantor Imigrasi. Permohonan ini dibuat oleh Ibu Ramlah, anak dari Ibu Mantasiah, Ibu Mantasiah merupakan lansia yang berusia 90 tahun. Permohonan kemudian diverifikasi oleh Kepala Sub Seksi Pelayanan Dokumen Perjalanan Deddy Yulianto, yang kemudian diteruskan ke Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu Suparman, agar untuk segara ditindak lanjuti permohonan tersebut.

Dalam kegiatan tersebut, Ibu Ramlah mengapresiasi pelayanan yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Palu. “Kami sangat puas dengan pelayanan yang dilakukan Imigrasi, dengan langsung mendatangi orang tua saya yang kondisi kesehatannya kurang begitu baik, yang sudah lanjut usia dan tidak memungkinkan untuk datang kekantor Imigrasi Kelas I Palu. Waktu saya kemarin membuat paspor saya menanyakan tentang masalah kondisi orang tua saya, bagaimana caranya supaya bisa membuat paspor tanpa perlu datang kekantor Imigrasi Kelas I Palu” Ujar Ibu Ramlah. Saat diwawancara oleh Faisal, petugas pengambilan biometrik. Dengan adanya layanan mobile unit system dari Kantor Imigrasi Kelas I Palu kedepannya semakin mempermudah dan membantu Lansia dalam layanan pembuatan paspor khususnya untuk menjalankan ibadah umroh. (Humas Kanwil Sulteng)

3

2

 

 


Cetak   E-mail