KANWIL SULTENG RAIH PENGHARGAAN DALAM PELAKSANAAN PELAYANAN BANTUAN HUKUM

WhatsApp Image 2019 04 15 at 8.37.15 AM

Palu – Senin, Dalam kegiatan apel pagi dapat dimanfaatkan menjadi media dan sarana bagi pimpinan untuk memberikan arahan, evaluasi kinerja, dan penggunaan atribut hingga wejangan di luar tugas dan fungsi ASN. Pagi ini (15/4) sebagai pembina apel pagi, Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah Zulkifli menyampaikan pentingnya kedisiplinan, evaluasi kinerja serta penggunaan atribut dan penggunaan baju dinas yang baik dan sesuai untuk para jajaran staff di Kantor Wilayah Sulawesi Tengah.

Hal pertama yang disoroti Kakanwil adalah terkait penggunaan atribut dan seragam dinas peserta apel serta dengan adanya Pemilihan Umum dalam waktu dekat. Dalam arahannya Zulkifli mengingkatkan untuk penggunaan baju dinas pada hari senin dan selasa menggunakan baju dinas PDH I dan memakai sepatu pantofel bertali, hari rabu menggunakan PDH III Baju putih dan untuk para pejabat memakai pin dikerah sebelah kiri, pada hari kamis memakai batik nasional serta untuk hari jum’at pagi memakai baju olahraga dan setelah selesai olahraga diharapkan untuk mengganti pakaian dinas dengan pakaian batik nasional ataupun lokal.

Dalam arahan lainnya, Kakanwil menyampaikan bahwa pada tanggal 17 (Tujuh Belas) April merupakan hari libur nasional dan hari itu pula akan diadakan Pemilihan Umum secara serentak baik Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden R.I., DPR R.I., DPRD Provinsi/Kota/Kabupaten dan DPD Wilayah sehingga dalam hal ini dapat digunakan untuk menggunakan hak pilihnya secara tepat dan baik.

Sebelum di tutupnya kegiatan apel pagi, dilangsungkan penyerahan piagam prestasi yang di telah dicapai oleh Divisi Pelayanan Hukum dan HAM yaitu dengan mendapatkan Harapan 1 terbaik untuk Akreditasi dan Verifikasi Dalam Pelaksanaan Pelayanan Bantuan Hukum untuk periode 2019-2021. Dalam penyerahan piagam penghargaan tersebut diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Anggoro Dasananto.

Terakhir, Kakanwil mengingatkan kembali dan meminta kepada pegawai untuk disiplin dalam penggunaan atribut dan pakaian dinas serta melakukan pekerjaan dengan sebaik mungkin untuk terwujudnya Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wiyalah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). (Humas Kemenkumham Sulteng)

WhatsApp Image 2019 04 15 at 8.37.15 AM 1

WhatsApp Image 2019 04 15 at 8.37.12 AM 1

 


Cetak   E-mail