KADIV IMIGRASI SAMPAIKAN ASN HARUS SIAP ADAPTASI DENGAN PERKEMBANGAN TI

WhatsApp Image 2019 08 07 at 10.17.59 AM 1

PALU - Apel pagi merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan disetiap hari kerja di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, kegiatan tersebut pula merupakan upaya penegakan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN). Pagi ini Kepala Divisi (Kadiv) Keimigrasian, Teodorus Simarmata, kunjungi Kantor Imigrasi Kelas I Palu, pada Rabu (7/8).

Bertindak sebagai Pembina Apel pagi, Kadiv Keimigrasian berikan arahan, dalam arahannya Kadiv Keimigrasian sampaikan, “Imigrasi diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang keimigrasian yang didalamnya menyebutkan adanya Pejabat Imigrasi, seiring dengan berkembangnya zaman dan juga adanya Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 Tentang ASN, yang didalamnya menyebutkan adanya Jabatan Fungsional Tertentu, maka Direktorat Jenderal Imigrasi mengadakan penerimaan untuk jabatan tersebut baik melalui penerimaan umum CPNS dan juga melalui jalur impassing dari pegawai, sehingga hal ini merupakan pelaksanaan tindak lanjut dari undang-undang tersebut, yang nantinya seluruh ASN akan bermuara pada undang-undang tersebut.”, Jelasnya.

WhatsApp Image 2019 08 07 at 10.18.00 AM

Selain itu Kadiv Keimigrasian sampaikan bahwa sasaran Kinerja Pegawai harus sesuai dengan butir-butir pelaksanaan kegiatan untuk Jabatan Fungsional dan setiap hari harus diusahakan mengisi jurnal harian sesuai dengan pekerjaan yang dilakukan karena kedepannya untuk penilaian dan juga hubungannya dengan tunjangan kinerja, sehingga jika peraturan untuk penilaian pegawai dilakukan setiap hari melalui SIMPEG sudah biasa dilakukan sehingga tunjangan kinerja bisa diterima penuh dan tidak menjadi perdebatan antar pegawai.

Kadiv Keimigrasian juga sampaikan hal-hal yang terkait dengan dengan pelayanan publik, khususnya penggunaan kantor sementara diharapkan tidak mengurangi kualitas dari layanan yang diberikan kepada masyarakat, kalaupun ada yang dianggap masih kurang memenuhi bisa disampaikan ke publik atau masyarakat sehingga dapat membangun opini positif di masyarakat terhadap layanan keimigrasian, meskipun masih terdapat keterbatasan dalam hal fasiltas yang dimiliki, namun hal tersebut tidak boleh menghambat inovasi yang saat ini sangat diperlukan untuk peningkatan layanan publik.

Pada Apel tersebut Kadiv Keimigrasian berikan Apresiasi kepada Plt Kepala Kantor Imigrasi Palu,Sunaryo, beserta jajaran, meskipun masih menggunakan Kantor sementara dengan fasilitas yang terbatas namun tidak mengurangi layanan ramah HAM bagi lansia dan balita dengan adanya loket khusus dan juga mobile unit paspor. (Humas Kanwil Sulteng)

WhatsApp Image 2019 08 07 at 10.17.59 AM 2


Cetak   E-mail