KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG LAKUKAN KOORDINASI TERKAIT PEMUSNAHAN MIRAS

WhatsApp Image 2019 09 05 at 3.59.46 PM

PALU – Kepala Bagian Program dan Humas, Muhammad Said Kunjungi Pengadilan Negeri guna lakukan koordinasi terkait dengan pemusnahan barang bukti Miras di Rubasan Kelas I Palu, pada Kamis (5/9).

Pada kunjungan tersebut juga sekaligus melakukan koordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Palu, AKP Esti Prasetyo Hadi terkait dengan Titipan Miras yang belum dilakukan eksekusi pemusnahan minuman keras.

Diharapkan dari kunjungan tersebut dapat meningkatkan dan menjalin kerja sama serta koordinasi dengan Jajaran instansi terkait, khususnya dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Humas Kanwil Sulteng)

WhatsApp Image 2019 09 05 at 3.59.46 PM 1


Cetak   E-mail