BAHAS KERJASAMA DENGAN KEMENKUMHAM SULTENG, DPRD BANGKEP KUNJUNGI KANWIL SULTENG

WhatsApp Image 2019 09 12 at 3.27.42 PM

PALU – Bertempat di Aula lantai II Kasiromu Kantor Wilayah, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah menerima kunjungan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), pada Kamis (12/9).

Dalam kunjungan tersebut Ketua DPRD Bangkep, Rusdin Sinali didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Bangkep, Risal Arwie dan Anggota DPRD Bangkep disambut langsung oleh Kepala Divisi (Kadiv) Administrasi, Manus Johnly, Kadiv Pemasyarakatan, Suprapto, dan Kadiv Keimigrasian, Teodorus Simarmata beserta jajaran pejabat dari Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah.

Kunjungan DPRD terkait dengan kerjasama yang ingin dibangun dengan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, khususnya tentang Produk Hukum Daerah, Desa Sadar Hukum dan Desa Peduli HAM dan Kekayaan Intelektual (KI) yang merupakan wilayah tugas dari Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah.

WhatsApp Image 2019 09 12 at 3.27.42 PM 1

Risal Arwie sampaikan bahwa saat ini DPRD Bangkep membutuhkan Kerjasama khususnya Produk Hukum Daerah yaitu Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) yang nantinya dapat dibahas dengan para Perancang Perundang-undangan dari Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah. (Humas Kanwil Sulteng)

WhatsApp Image 2019 09 12 at 3.27.42 PM 2


Cetak   E-mail