BIDANG HUKUM KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG LAKUKAN KONSULTASI PROPEMPERDA DENGAN KABUPATEN BUOL

WhatsApp Image 2019 10 03 at 11.18.24 AM 1

PALU – Bertempat di Ruang Legal Drafter JDIH Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah, tengah dilakukan Kegiatan Konsultasi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dengan Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Buol, pada Kamis (3/10).

Rapat yg dipimpin oleh Kepala Bidang Hukum, I Putu Dharmayasa bersama dengan para Jabatan Fungsional Perancang Perundang-undangan Daerah tersebut membahas seputar Urgensi Pembahasan Propemperda sekaligus membahas usulan rancangan peraturan daerah di Kabupaten Buol untuk tahun 2020.

Kegiatan tersebut adalah salah satu wujud pelaksanaan tugas dan fungsi dari Kanwil Kemenkumham Sulteng, Mengingat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM sebagai kepanjangan tangan Kementerian Hukum dan HAM sehingga harus mengambil peranan penting dalam membantu setiap proses pembentukan peraturan perundang-undangan di daerah, agar peraturan tersebut selaras dengan nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan dapat melakukan pengawalan terhadap proses pembentukan peraturan daerah yang harmonis dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi sekaligus selaras dengan kebijakan atau program nasional .

Salah satu kebijakan strategis nasional adalah mempermudah masuknya investasi di daerah yang pada akhirnya terjadi peningkatan pembangunan ekonomi di daerah yang berujung pada peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakatnya. (Humas Kanwil Sulteng)

WhatsApp Image 2019 10 03 at 11.18.24 AM

Cetak