Lomba Kadarkum adalah salah satu media yang dianggap tepat untuk memasyarakatkan prinsip supremasi hukum dan nilai-nilai hak asasi manusia. Asisten Administrasi Pemerintahan, Hukum dan Politik Propinsi Sulawesi Tengah Ir. Moh. Faizal Mang., M.M mewakili Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah saat membuka Lomba Keluarga Sadar Hukum (KADARKUM) Tingkat Provinsi di Aula Kasiromu Kanwil Kemenkumham Sulteng, (Selasa, 29/10/2019), mengatakan lomba Kadarkum dapat menjadi sarana terciptanya budaya hukum yang bisa memacu kualitas tingkat kesadaran dan ketaatan hukum di setiap kehidupan masyarakat.
“ Kegiatan ini betujuan untuk membina kelompok Kadarkum, yang dimulai dari pembentukan kelompok masyarakat yang akan menjadi percontohan dilingkungan tempat tinggalnya, “ tegas Faizal Mang
Lebih jauh Faizal Mang mengatakan maksud dari kegiatan Lomba Keluarga Sadar Hukum ini adalah untuk mengetahui sampai sejauh mana tingkat pemahaman masyarakat terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia dan juga sebagai salah satu cara untuk lebih meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak terjerat masalah hukum. Selain itu, agar setiap anggota masyarakat dapat mengetahui dan meningkatkan kesadaran terhadap hak dan kewajibannya sebagai Warga Negara Indonesia serta memahami dan menaati hukum yang berlaku.
Faizal Mang berharap agar seluruh peserta yang mengikuti Lomba Keluarga Sadar Hukum untuk dapat berkompetisi dengan sungguh-sungguh, karena yang berhasil memenangkan lomba akan dipercaya mewakili Provinsi Sulawesi Tengah untuk diikut sertakan pada Lomba KADARKUM Tingkat Nasional pada Agustus 2020 mendatang.Humas Kanwil Sulteng.