SUPERVISI TINDAK LANJUT BTD HASIL INVENTARISASI DAN PENILAIAN KEMBALI BMN DI KANWIL SULTENG

WhatsApp Image 2019 11 05 at 1.58.59 PM

PALU – Selasa (5/11), Bertempat di Aula Posisani Lantai II Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI khususnya melalui Biro Pelengelolaan Barang Milik Negara (BMN) melaksanakan kegiatan “Supervisi Tindak Lanjut atas Barang Tidak Ditemukan (BTD) Hasil Inventarisasi dan Penilaian Kembali BMN” terkait verifikasi hasil revaluasi tahun 2017-2018 yang dilaksanakan selama 3 (tiga) hari,

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil), Zulkifli didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi, Manus Johnly serta diikuti oleh operator aplikasi pengelolaan BMN (SIMAK-BMN) dari seluruh satuan Kerja Kementerian Hukum dan HAM yang ada di Wilayah Sulawesi Tengah.

Kegiatan dibuka oleh Kakanwil yang dalam sambutannya menyampaikan, “BPK tidak menerima hasil penilaian kembali BMN 2017-2018, dikarenakan adanya temuan pada mekanisme pengendalian atas pelaksanaan penilaian kembali BMN tidak memadai dan berisiko dikuasai oleh pihak lain. Berkenaan hal tersebut saya harap satuan kerja dapat berperan aktif melakukan koordinasi dengan KPKNL terkait perbaikan data aset atas hasil Penilaian Kembali BMN yang telah dilakukan, untuk dilakukan proses ke tahap selanjutnya”, Tuturnya.

WhatsApp Image 2019 11 05 at 1.58.57 PM

Lebih lanjut pemaparan materi disampaikan langsung oleh tim dari Biro BMN Setjen, “kegiatan supervisi ini dialakukan salah satunya karena masih terdapat 141 Nomor Urut Pendaftaran (NUP) Barang Tidak Ditemukan (BTD) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM yang belum ditindaklanjuti”, ungkapnya. Yessy Arvelina didukung Tim dari Biro Pengelolaan BMN juga menyampaikan mengenai langkah-langkah verifikasi dan validasi data revaluasi BMN, Kategori BTD dan prses tindaklanjutnya, dokuemen pendukung yang perlu dipersiapkan dalam revaluasi, dan tahapan verifikasi data revaluasi dalam aplikasi SIMAN. (Humas Kanwil Sulteng)

WhatsApp Image 2019 11 05 at 1.58.59 PM 2

Cetak