KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG LAKUKAN PENANDATANGANAN KONTRAK ADDENDUM DENGAN 11 OBH

WhatsApp Image 2019 11 15 at 3.48.18 PM

PALU – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Zulkifli yang didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi, Manus Johnly serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Anggoro Dasananto membuka kegiatan Penandatangan Kontrak Addendum dan Rapat Kordinasi Bantuan Hukum di Aula Posisasani Lantai II Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, pada Jumat (15/11)

Bantuan hukum adalah jasa hukum yang diberikan oleh Pemberi Bantuan Hukum secara cuma-cuma kepada Penerima Bantuan Hukum.  Pemberi bantuan hukum adalah lembaga bantuan hukum atau organisasi kemasyarakatan yang memberi layanan Bantuan Hukum berdasarkan UU16/2011 yaitu lembaga bantuan hukum yang lulus verifikasi oleh Kementerian Hukum dan HAM RI yang biasa disebut Organisasi Bantuan Hukum (OBH) sedangkan Penerima bantuan hukum adalah Orang atau Kelompok Orang yang kurang beruntung yang sedang menghadapi permasalahan hukum.

Dalam kesempatan tersebut Anggoro Dasananto, sampaikan bahwa dengan melihat peran strategis OBH terhadap pemberian layanan bantuan hukum bagi masyarakat, diharapkan OBH tersebut mampu memaksimalkan perannya dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat yang kurang beruntung sehingga penyerapan anggaran dapat terealisasi secara maksimal.

WhatsApp Image 2019 11 15 at 3.48.22 PM

Rapat Koordinasi ini dilaksanakan untuk mendengarkan masukan serta kendala yang di hadapi oleh para OBH dalam menyelenggarakan bantuan hukum kepada masyarakat baik itu yang sifatnya litigasi maupun non litigasi.

Hingga saat ini terdapat 11 OBH di Sulawesi Tengah yang dinyatakan lolos verifikasi, diantanya adalah OBH Donggala, OBH Sulawesi Tengah, LIBU Perempuan, LPS HAM, POSBANKUMADIN Sulawesi Tengah, POSBANKUMADIN Poso Tentena, PHBR, Kuonami, APIK, Kanoana Parigi, dan Progresif Toli-Toli.  

Dalam kegiatan tersebut 11 OBH juga melakukan penandatanganan kontrak Addendum dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Diharapkan OBH tersebut mampu memberikan pendampingan hukum kepada Masyarakat secara maksimal khususnya di wilayah Sulawesi Tengah. (Humas Kanwil Sulteng)

WhatsApp Image 2019 11 15 at 3.48.26 PM

WhatsApp Image 2019 11 15 at 3.48.27 PM

Cetak