KAKANWIL MELANTIK MAJELIS PENGAWAS DAERAH, PPNS, DAN PERANCANG PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

WhatsApp Image 2019 12 19 at 6.00.41 PM

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Zulkifli, melantik Majelis Pengawas Daerah (MPD) Kota Palu, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Perancang Peraturan Perundang-undangan (Suncang) pada hari Rabu(18/12/2019) di Aula Posisani. Pelantikan dan pengambilan sumpah ini di hadiri oleh Kepala Divisi Imigrasi Ari Tri Esthi Moeljantoro.

Pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut di ikuti oleh 17 orang yang dilantik menjadi 8 Anggota MPD Kota Palu, 8 PPNS dan 1 Suncang. Dalam kegiatan ini, Zulkifli menyampaikan kepada MPD untuk Melaksanakan kewajibannya untuk melakukan pembinaan dan pengawasan kepada notaris. Perlu di ketahui bahwa jumlah notaris di wilayah kerja majelis pengawas daerah kota palu berjumlah 64 orang.

Begitu juga kepada PPNS dan Suncang, agar dapat memahami tugas dan fungsinya. Zulkifli menekankan bahwa hal penting yang harus di amalkan oleh Suncang adalah Kode Etik. "Kode Etik adalah Tata Cara dan Aturan yang menjadi Standar Kerja Perancang Peraturan Perundang-Undangan digambarkan dengan nilai nilai profesionalisme dengan muatan utama yaitu Itikad baik untuk memberikan pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat." tegas Zulkifli. (Humas Kanwil Sulteng)

WhatsApp Image 2019 12 19 at 6.00.41 PM4

WhatsApp Image 2019 12 19 at 6.00.41 PM3

WhatsApp Image 2019 12 19 at 6.00.41 PM3

WhatsApp Image 2019 12 19 at 6.00.41 PM3


Cetak   E-mail