KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG IKUTI E-LEARNING PENGUATAN PENGHARMONISASIAN RAPERDA MELALUI TELECONFERENCE

WhatsApp Image 2020 01 13 at 4.40.52 PM

PALU - Senin (13/01), bertempat di Aula Posisani Lantai II Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah, Kepala Kantor Wilayah, Zulkifli bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Anggoro Dasananto dan Kepala Bidang Hukum, I Putu Dharmayasa serta Para Jabatan Fungsional (JF) Perancang Perundang-undangan mengikuti Kegiatan e-Learning tentang Pelatihan Penguatan Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah melalui Media Teleconference.

Kegiatan tersebut diawali dengan penyampaian materi dari Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI, Bambang Rantam Sariwanto tentang Penguatan Tugas dan Fungsi Kantor Wilayah terkait Pengharmonisasian Raperda dan Law Center, Selanjutnya acara dilanjutkan dengan Pengantar Kegiatan yang disampaikan oleh Plt. Kepala BPSDM Kemenkumham RI Min Usihen.

WhatsApp Image 2020 01 13 at 4.40.55 PM

Dalam sambutannya, Bambang menekankan kepada seluruh Kantor Wilayah agar segera melaksanakan 6 janji kinerja 2020, “Agar Peningkatan Kompetensi lebih cepat dan lebih maju, hal-hal yang menjadi Janji Kinerja 2020 harus segera dilaksanakan, harus kerja cepat. Bangun team work yang baik, segera memanfaatkan waktu dengan baik, keluarkan jurus-jurus jitu untuk membuat Kemenkumham lebih baik di tahun 2020 ini”, tuturnya.

Dalam kegiatan tersebut Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Yasona H. Laoly, menyampaikan beberapa hal yang salah satunya adalah berkaitan dengan Arah Kebijakan Pengharmonisasian terhadap Raperda berdasarkan Undang-undang No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas UU 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

Yasona mengingatkan kepada seluruh peserta yang mengikuti pelatihan, khususnya para JF Perancang Undang-Undang untuk dapat menciptakan Peraturan Perundang-undangan yang baik dan mengutamakan kepentingan masyarakat. (Humas Kanwil Sulteng)

WhatsApp Image 2020 01 13 at 9.55.12 AM

WhatsApp Image 2020 01 13 at 4.40.54 PM 1


Cetak   E-mail