KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG IKUTI PENELITIAN DAKUNG LKP PMPRB BIRO PERENCANAAN SETJEN

WhatsApp Image 2020 01 29 at 11.02.35 AM

PALU - Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI menyelenggarakan kegiatan Penelitian Data Dukung Lembar Kerja Penilaian PMPRB (Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi) selama 3 hari penuh mulai tanggal 28-30 Januari 2020 di Ruang Ismail Saleh, Lt. 5 Gedung Setjen Kemenkumham RI, Jakarta.

Dalam acara yang mengundang para Asesor dan Pembantu Asesor PMPRB dari 33 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM se Indonesia termasuk Kantor Wilayah Sulawesi Tengah, kegiatan dibuka secara langsung oleh Kepala Bagian Reformasi Birokrasi Biro Perencanaan Setjen, Sri Yusfini Yusuf dan dilanjutkan dengan penguatan oleh Kepala Biro Perencanaan, Iwan Kurniawan, Rabu (28/01).

WhatsApp Image 2020 01 29 at 11.02.18 AM

Mengawali acara, Yusfini menerangkan terkait tujuan dan fungsi dari Aplikasi e-rb adalah untuk menampung data dukung PMPRB dan Zona Integritas dari 11 Unit Utama dan 33 Kantor Wilayah "Aplikasi ini legalitasnya sebagai media dalam percepatan pelaksanaan Reformasi Birokrasi".

"Kantor Wilayah menjalankan 2 fungsi, Kanwil sebagai pembina tugasnya untuk menyisir mana satker yang dianggap layak untuk berkontestasi meraih WBK-WBBM, dan Kanwil sebagai satker tugasnya untuk mempersiapkan data dukungnya untuk berkontestasi dalam WBK-WBBM. Untuk PMPRB kanwil yang tidak mampu memenuhi data dukungnya berarti ada missing management, harapan kami bapak dan ibu bisa memenuhi data dukung dan mendapatkan nilai yang terbaik" Jelas yusfini.

Dalam kegiatan tersebut Kanwil Sulawesi Tengah didampingi oleh salah satu Verifikator RB yaitu Kepala Sub Bagian Penilaian RB, Andhika Galih Ciptadi sebagai verifikator yang bertanggung jawab untuk meneliti data dukung LKP PMPRB. (Humas Kanwil Sulteng)

WhatsApp Image 2020 01 29 at 11.02.25 AM

WhatsApp Image 2020 01 29 at 11.02.29 AM


Cetak   E-mail