HADIRI SERTIJAB KALAPAS TOLI-TOLI, KAKANWIL INGATKAN PENTINGNYA KOORDINASI, INTEGRASI DAN SINKRONISASI (KIS)

WhatsApp Image 2020 01 29 at 2.26.14 PM

PALU - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah, Zulkifli saksikan langsung prosesi serah terima jabatan dan pisah sambut Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Toli-Toli, pada Rabu (29/1)

Acara yang turut dihadiri Bupati Toli-Toli dalam hal ini diwakili oleh asisten II, Kepala Bagian Program dan Humas, Muhammad Said, Jajaran Forkopimda Kabupaten Toli-Toli. prosesi perpindahan tampuk Kepemimpinan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Toli-Toli dari Kalapas Lama Abdul Wahid, kepada Kalapas Baru, Gamal Bardi.

Usai Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Jabatan serta penyerahan memori jabatan Kepala Lapas Kelas IIB Toli-Toli, Kakanwil menyampaikan dalam sambutannya, di Wilayah Kerja Sulawesi Tengah ada 12 Unit Kerja Pemasyarakatan dan di tahun 2019 ada 3 UPT yang nomenklaturnya berubah yang tadinya cabang rutan sekarang menjadi Lembaga Pemasyarakatan Kelas III, yaitu Lapas Kelas III Leok, Lapas Kelas III Parigi dan Lapas Kelas III Kolonodale yang tadinya Cabang Rutan” ujarnya.

WhatsApp Image 2020 01 29 at 2.26.13 PM

WhatsApp Image 2020 01 29 at 2.26.54 PM

Lebih lanjut Kakanwil tambahkan “untuk di Tahun 2020 Lapas Toli-toli telah ditunjuk dan ditetapkan menjadi Lapas Industri karena Lapas Toli-Toli sudah menghasilkan hasil karya Industri WBP dan sudah diakui secara nasional, mudah-mudahan apa yang sudah dilakukan Pak Wahid dapat dilanjutkan oleh Pak Gamal. karena banyak prestasi yang sudah ditorehkan oleh Pak Wahid selama menjabat 3 tahun 8 bulan, salah satunya adalah memperoleh juara 1 nasional hasil karya WBP, saya ucapkan terimakasih kepada pak wahid untuk dedikasi yang sudah dilakukan salama ini”, tambahnya

tak lupa Kakanwil juga menyampaikan arahan yang terkait pelaksaan tugas dan fungsi dengan menggunakan metode Kombinasi Integrasi dan Sinkronisasi (KIS), krn tidak mungkin pembinaan yang baik tanpa melakukan kerja terpadu

Kakanwil berpesan kepada Gamal Bardi terkait permasalahan-permasalahan yang hadapi dalam pembinaan di satuan kerja, khususnya satuan kerja Pemasyarakatan, Kakanwil juga menegaskan agar terus melakukan komitmen untuk bebas HALINAR (Hanphone, Pungli dan Narkoba), sesuai arahan Pak Menteri Hukum dan HAM untuk tidak segan-segan menindak pegawai yang terlibat masalah tersebut bahkan hingga diberhentikan menjadi pegawai.

Terakhir Kakanwil sampaikan beberapa patah peribahasa “berat sama dipikul, ringan sama dijinjing” yang berarti jika komunikasi dan koordinasi terus dilakukan maka akan memudahkan semua permasalahan, tutup kakanwil dalam pidatonya. (Humas Kanwil Sulteng)

WhatsApp Image 2020 01 29 at 2.26.46 PM 1

WhatsApp Image 2020 01 29 at 2.26.44 PM 1

WhatsApp Image 2020 01 29 at 2.26.12 PM 1

Cetak