PEMBINAAN DAN PENGUATAN TERHADAP PEMBANGUNAN ZI MENUJU WBK/WBBM DIJAJARAN KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG TAHUN 2020

WhatsApp Image 2020 03 11 at 16.37.00

 

PALU, Selasa (10/3), Biro Perencanan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM menyelenggarakan Pembinaan dan Penguatan terhadap Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di Aula Kasiromu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah. Plh Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Suprapto, Menjelaskan dalam paparan-nya hal – hal yang telah dilakukan oleh Tim Kerja Zona Integritas, antara lain Peningkatan kedisiplinan, dan kode etik perilaku Pegawai (SDM), melakukan pengisian Jurnal harian, Memimpin pelaksanaan apel pagi dan pemeriksaan atribut pegawai yang dilakukan oleh pejabat Pimpinan Tinggi (Pimti) sesuai dengan aturan Kementerian, Hal tersebut berlaku pula terhadap Unit Pelaksana Teknis(UPT). Dalam penguatan akuntabilitas didalam pelaksanaannya melibatkan keterlibatan Pimpinan dalam hal ini terkait dengan penyusunan Program Pengawasan tugas pokok dan fungsi Pembangunan Zona Integritas di Kanwil Sulawesi Tengah.

Dalam kegiatan tersebut hadir pula Kepala Divisi Administrasi Burhazir Zamda R, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Anggoro Serta Kepala Satker/UPT yang ada di Sulawesi Tengah yaitu Jajaran Pemasyarakatan, Imigrasi serta Operator dan bagian dari tim kerja WBK WBBM di masing masing UPT.

 

WhatsApp Image 2020 03 11 at 16.04.02

Kegiatan di lanjutkan dengan pengarahan oleh M. Diah. Sebagai Analis Keimigrasian Alih Utama dan Koordinator Tim Wilayah I. Dalam pengarahan-nya, beliau mengungkapkan bahwa pencanangan kali ini sengaja dilakukan secara terbuka dan dipublikasikan secara luas dengan maksud agar semua pihak khususnya masyarakat dapat memantau, mengawal, mengawasi, sekaligus berperan serta dalam ikut mewujudkan program pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM, Terutama dalam pelayanan publik. Hal Tersebut merupakan komitmen bersama dari para Pimpinan, baik di tingkat Wilayah maupun UPT di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, guna mewujudkan sebuah integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Hal tersebut dilakukan guna mencapai Kementerian Hukum dan HAM maju dan Bermartabat. Dan dapat melakukan Transformasi digital dimana semua SDM di Kementerian Hukum dan HAM dapat menguasai IT, mampu berkerja dengan dukungan alat-alat Komputerisasi sebab hal ini adalah salah satu bagian dalam menguasai teknologi dan informasi. M.Diah menekankan bahwa tidak saja golongan atau bagian tertentu, tapi semua di tuntut di Kementerian Hukum dan HAM bisa belajar dan menguasai IT.
“Membangun Zona Integritas harus di anggap sebagai tantangan yang harus kita taklukan kita percaya kita bisa. kalau daerah lain bisa, kenapa kita tidak? apa bedanya kita dengan mereka?” Ujar beliau.

 

WhatsApp Image 2020 03 11 at 16.02.50

Setelah rehat Erwin Nugroho selaku Kasubag Perencanaan Reformasi Birokrasi di dalam Pengarahannya Menjelaskan tugas Tim Kelompok Kerja (Pokja) Reformasi Birokrasi 8 (delapan) Area Perubahan. Dimana Tim Pkja tesebut terdiri dari Pokja Manajeman Perubahan, Pokja Penataan Tatalaksana, Pokja Penataan Sistem Manajemen SDM, Pokja Penguatan Akuntabilitas, Pokja Penguatan Pengawasan dan Pokja Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Beliau berpesan kepada seluruh Tim Pokja untuk sungguh-sungguh dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Kantor Wilayah. Dalam pengarahannya beliau sering melakukan sesi tanya jawab guna mengasah pemahaman peserta dalam Zona Integritas dan Reformasi Birokrasi, yaitu :

Beliau memberikan penjelasan mengenai komponen pengungkit yang harus dibangun, hal hal yang wajib di ketahui dalam pemenuhan data dukung yang diperlukan.(HUMAS/SULTENG)

Cetak