KEGIATAN PENCEGAHAN PENYEBARAN COVID-19 DI UPT PEMASYARAKATAN DAN IMIGRASI SE SULTENG

WhatsApp Image 2020 03 23 at 14.30.00

Palu, 23/03. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi tengah, Lilik Sujandi, memerintahkan kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan dan Imigrasi untuk dapat melakukan langkah-langkah strategis yang efektif untuk pencegahan penyebaran COVID-19 di seluruh UPT se sulawesi tengah guna memastikan semua petugas baik di kantor wilayah maupun di unit pelaksana teknis mampu memberikan perlindungan diri dari tertularnya virus tersebut.

Instruksi tersebut kemudian direspon oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis jajaran Kementerian hukum dan HAM Sulawesi Tengah dengan melakukan langkah-langkah diantaranya melakukan penyemprotan cairan disinfektan secara rutin yang bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah, melakukan social distancing, jaga jarak pada saat kunjungan terhadap tahanan, melakukan pembatasan terhadap tahanan keluar masuk baik untuk pemeriksaan maupun persidangan dengan berkoordinasi dengan penegak hukum lain, pembesuk dan pegawai serta tahanan yang akan masuk ke dalam laps/rutan akan diperiksa suhu badan, dan tidak akan bisa masuk ketika suhu badan di atas 35 derajat celcius, sesuai dengan instruksi Dirjen Pemasyarakatan.

Kepala Kantor Wilayah juga mengatakan bahwa, sebagai bentuk dukungan atas kebijakan pemerintah mengenai social distancing tersebut, akan diupayakan kunjungan kepada Warga Binaan dengan video call. Para pengunjung yang akan bertemu dengan keluarganya tidak diberi akses langsung akan tetapi difasilitasi dengan video call oleh petugas di Rutan dan Lapas,  sehingga, keluarga bisa melakukannya dari rumah, video call nantinya akan diterapkan dalam waktu sepekan ini. Kepala Kantor Wilayah pun meminta kepada setiap Kepala Rutan dan Lapas agar mempersiapkan metode baru ini. Selain itu dalam hal terburuk, Kepala Kantor Wilayah telah menyiapkan ruang isolasi sementara apabila terdapat tahanan menunjukkan gejala-gejala tertular virus tersebut.

Dan khusus keimigrasian, terdapat layanan online yang disediakan, jadi masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor imigrasi kecuali ada hal penting. (Humas Kanwil Kemenkumham Sulteng).

WhatsApp Image 2020 03 23 at 11.41.14

WhatsApp Image 2020 03 23 at 14.17.17

WhatsApp Image 2020 03 24 at 12.27.51

WhatsApp Image 2020 03 23 at 14.37.28

WhatsApp Image 2020 03 24 at 11.35.04

Cetak