PASTIKAN PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PADA LINGKUNGAN STRATEGIS BERJALAN BAIK, KAKANWIL KUNJUNGI LAPAS PARIGI DAN RUTAN POSO

WhatsApp Image 2020 03 24 at 03.09.06

Palu, 24/03. Setelah melakukan Pembinaan dan Pengawasan di Unit Pelaksana Teknis dalam kota palu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Lilik Sujandi, berkesempatan mengunjungi Lapas Parigi yang kemudian di lanjutkan ke Rutan Poso. Kunjungan kerja kepala kantor wilayah ini selain dimaksudkan untuk kegiatan pembinaan dan pengawasan, juga dalam rangka merespon lingkungan strategis yang ada pada saat ini khususnya di jajaran Kementerian Hukum dan HAM. Beberapa diantaranya adalah antisipasi dan pencegahan penularan COVID-19, kesiapan dalam rangka pembangunan ZI menuju WBK/WBBM, Target Kinerja, dan lain-lain.

Dalam kunjungan kerja di kedua UPT tersebut, Kepala Kantor Wilayah didampingi oleh beberapa pejabat struktural kantor wilayah, serta diterima langsung oleh Kalapas Parigi dan Karutan Poso di daerah masing-masing.

Dalam hal pencegahan penularan COVID-19, kepala kantor wilayah menghimbau agar kondisi ini jangan sampai menurunkan kinerja pelayan public dan target-target kinerja yang telah ditetapkan, apalagi sampai lari dari tanggung jawab walaupun telah diberi ruang yang fleksibel dalam strategi pencegahan penularan COVID-19. Kepala kantor Wilayah juga melakukan kunjungan ke blok-blok tahanan warga binaan.

Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan (UPT PAS) memiliki Tugas Pokok dan Fungsi yang jelas, sejalan dengan fungsi tersebut maka perlu di lakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaaan tupoksi tersebut khususnya  guna mengetahui sejauh mana tugas tersebut telah dilaksanakan dan permasalahan apa yang sedang dihadapi. Pembinaan dan Pengawasan tersebut adalah untuk memantau, melihat dan mengetahui secara langsung pelaksanaan tugas dan fungsi pada UPT Pemasyarakatan. Tujuannya adalah agar pelaksanaan tugas-tugas dapat dikendalikan dan dilaksanakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu diharapkan pula agar permasalahan yang ditemukan di lapangan dapat diselesaikan dengan baik sehingga tercipta komunikasi timbal balik untuk peningkatan pelaksanaan tugas pelayanan publik. (Humas Kanwil Kemenkumham Sulteng).

WhatsApp Image 2020 03 24 at 03.09.05

WhatsApp Image 2020 03 24 at 03.09.061

WhatsApp Image 2020 03 24 at 03.09.08

Cetak