BAPAS PALU TERIMA WARGA BINAAN YANG AKAN MENJALANI ASIMILASI DI RUMAH

WhatsApp Image 2020 04 02 at 15.01.131

Palu, 02/04. Bertempat di kantor Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Palu, Pos Bapas Toli-toli dan Pos Bapas Leok, petugas piket registrasi bersama Kabapas Palu, Kasubsi BKA dan Kasubsi BKD menerima WBP Asimilasi di Rumah sebanyak 73 Orang. Kegiatan ini berlangsung pada pukul 14.00 WITA s.d selesai.

Warga Binaan tersebut berasal dari lapas palu, rutan palu, rutan donggala, lapas anak, lapas perempuan, lapas toli-toli, dan lapas leok. Hal ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti Permenkumham No. 10 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi Bagi Narapidana dan Anak Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran COVID-19 dan Kepmenkumham Nomor M.HH-19.PK.01.04.04 Tahun 2020 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran COVID-19.

Proses penerimaan dilakukan dengan mencocokan sk dan menuliskan data warga binaan di buku register asimilasi yang terdiri dari nama, asal, alamat, no hp, nama Pembimbing Kemasyarakatan (PK), foto dan sidik jari warga binaan.  Setelah itu dilanjutkan dengan pengarahan kepada warga binaan tentang cara dan syarat menjalani Asimilasi di rumah yaitu dengan wajib lapor kepada PK setiap tiga hari sekali melalui telepon, sms atau Whatsapp guna memenuhi fungsi pembimbingan dan pengawasan Bapas.

Kepala Bapas Palu, Syahrir Azis menginstruksikan kepada seluruh Petugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan (APK) untuk dapat mengawasi secara maksimal pelaksanaan program asimilasi seluruh wilayah Kerja Bapas Palu agar klien yang melaksanakan program dapat mematuhi semua peraturan yang ada, sehingga program dapat berjalan dengan baik nantinya.

Kegiatan tersebut juga diisi dengan sosialisasi kepada warga binaan tentang COVID-19 serta di himbau untuk tetap di rumah saja selama menjalani masa Asimilasi. (Humas Kanwil Kemenkumham Sulteng).

WhatsApp Image 2020 04 02 at 15.01.13

WhatsApp Image 2020 04 02 at 15.04.01

WhatsApp Image 2020 04 02 at 15.04.37


Cetak   E-mail