PALU - Sabtu (16/5), Peninjauan pelaksanaan Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah, Lilik Sujandi berlanjut ke Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) Kelas III Parigi.
Kunjungan tersebut Kakanwil disambut langsung oleh Kepala Lapas Parigi, Askari Utomo, dalam arahan dan asistensi tersebut Kakanwil di dampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sunar Agus beserta jajaran Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah.
Kegiatan yang diagendakan oleh Kakanwil tersebut guna lakukan tinjauan Indikator-indikator pendukung Zona Integritas yang sudah dipersiapkan oleh Lapas Parigi, selain itu Lilik juga berikan contoh terkait hal-hal yang harus diprioritaskan terkait pelayanan publik, "Harus dilakukan perubahan kearah yang lebih baik lagi terkait dengan pelayanan publik khususnya bagi WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) dan Pengunjung WBP", pungkasnya.
Lilik meminta kepada para petugas yang hadir, bahwa semua kegiatan yang dilakukan harus sesuai SOP dan menyampaikan edukasi kepada masyarakat yang berkunjung, "Jajaran Divisi Pemasyarakatan mendukung penuh dengan pemberantasan Pungli (Pungutan Liar) dalam bentuk apapun, dan sudah tidak ada itu namanya Pungli", tegas Lilik.
Lilik juga mengatakan bahwa upaya untuk mendapatkan predikat ZI Menuju WBK/WBBM yaitu harus terpenuhinya 6 area perubahan, mulai dari manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen sumber daya manusia (SDM), penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik, "Segala sesuatu yang dilakukan dalam perubahan ZI harus terdokumentasi dengan baik dan perubahan tersebut dilakukan dengan baik", ucap Lilik.
"Intinya terkait Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), agar Lapas menjadi institusi yang nyaman dan baik bagi masyarakat khususnya di bidang pelayanan publik," tutup Lilik. (Humas Kanwil Sulteng)