KANWIL SULTENG IKUTI EVALUASI PELAKSAAN ASIMILASI DARI MENKUMHAM SECARA DARING MELALUI TELECONFERENCE

WhatsApp Image 2020 05 18 at 7.45.28 PM

PALU - Bertempat di ruang Media Teleconference Lantai II, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Lilik Sujandi di dampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sunar Agus dan Pejabat di Jajaran Divisi Pemasyarakatan Sulawesi Tengah siang tadi ikuti arahan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly secara daring (Online) yang juga di ikuti oleh jajaran Pemasyarakatan di seluruh Indonesia melalui media streaming teleconference terkait dengan evaluasi pelaksanaan Asimilasi, pada Senin (18/5).

WhatsApp Image 2020 05 18 at 7.48.32 PM

Yasonna ingatkan bahwa dirinya berharap seluruh jajaran Pemasyarakatan mengevaluasi dan mengantisipasi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang mendapatkan asimilasi agar tidak melakukan tindak kejahatan kembali dengan memberikan arahan kepada keluarga WBP yang terindikasi melakukan pelanggaran - pelanggaran yang dilakukan.

"Saya berharap seluruh Kepala Kantor Wilayah bekerja sama dengan Polda, Polres, Polresta jika dimana ada warga binaan kita yang mengulang kembali kejahatan setelah ditangkap kembali untuk menjalani sisa hukuman tanpa remisi", tegas Yasonna.

Lebih lanjut, Yasonna juga akan melakukan penelaahan serta kajian untuk membuat peraturan baru yang dikhusukan kepada residivis yang melakukan kejahatan kembali setelah diberikan Asimilasi sekaligus menginstruksikan kepada Kakanwil dan Divisi Pemasyarakatan serta seluruh Ka UPT Pemasyarakatan untuk buatkan laporan terkait data warga binaan pemasyarakatan yang mendapatkan hak asimilasi dan integrasi di Wilayah masing-masing, ini untuk mempermudah dalam melakukan pemantauan dan pengawasan secara efektif. (Humas Kanwil Sulteng)

WhatsApp Image 2020 05 18 at 7.45.29 PM

WhatsApp Image 2020 05 18 at 7.45.27 PM 1

Cetak