KAKANWIL BERIKAN ARAHAN DAN ASISTENSI SECARA LANGSUNG KEPADA JABATAN FUNGSIONAL PEMBIMBING KEMASYARAKATAN

WhatsApp Image 2020 05 18 at 7.13.13 PM

PALU - Senin (18/5), setelah menerima arahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia pada siang tadi, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah, Lilik Sujandi yang didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sunar Agus berikan arahan dan penguatan kepada Jabatan Fungsional (JF) Pembimbing Kemasyarakatan (PK) secara langsung di Aula Kasiromu Lantai II Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah.

JF Pembimbing Kemasyarakatan (PK) memiliki kedudukan penting dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Balai Pemasyarakatan (Bapas), lebih luas lagi dalam perannya sebagai ujung tombak pemasyarakatan dalam pelaksanaan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Dimana hukuman pidana penjara merupakan upaya terakhir, maka peran Pembimbing Kemasyarakatan sangat strategis untuk dapat meyakinkan pihak penyidik dalam hal ini Kepolisian, peran strategis PK dalam restorative justice merupakan garda terdepan dalam penegakan hukum.

WhatsApp Image 2020 05 18 at 7.13.12 PM

Membuka kegiatan tersebut Lilik ucapkan, "Bahwa Petugas PK adalah orang yang besar yang dilahirkan tuhan untuk meringankan beban orang-orang yang berada di dalam Lapas”, tuturnya.

Selain itu, Lilik juga ingatkan bahwa terkait kasus-kasus anak dapat diselesaikan melalui mekanisme nonformal yang dilakukan dengan pendekatan restorative justice guna memenuhi rasa keadilan bagi korban sehingga kedua belah pihak dapat saling memaafkan di antara mereka.

Terakhir,Lilik ingatkan terkait tugas pokok dan fungsi PK itu sendiri, Lilik juga berharap kepada seluruh PK Bapas dapat menyelesaikan Target yang diberikan sesuai dengan yang telah diintruksikan, serta semua laporan dapat diselesaikan dengan baik, ungkap Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah.

Arahan dan pendampingan tersebut dihadiri oleh para Pejabat Struktural di Lingkungan Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, dan Seluruh PK Se-Provinsi Sulawesi Tengah. (Humas Kanwil Sulteng)

WhatsApp Image 2020 05 18 at 7.13.11 PM

WhatsApp Image 2020 05 18 at 7.13.11 PM 1

Cetak