RAKOR VIRTUAL ANTARA KAPOLDA DAN JAJARAN KEMENKUMHAM SULAWESI TENGAH MELALUI TELECONFERENCE

WhatsApp Image 2020 05 19 at 11.56.28 AM

PALU - Selasa (19/5), Pagi ini Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah, melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah terkait pencegahan dan penindakan narkoba serta pengamanan jelang hari raya idul fitri dan penanganan COVID-19 di wilayah Sulawesi Tengah serta bertujuan untuk mensinergikan tugas dan fungsi yang berisisan antara Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah dan Polda.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, Irjen Pol. Drs. Syafril Nursal, S.H., M.H., beserta jajarannya, yang disambut langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, Lilik Sujandi Bc.I.P, S.I.P, M.Si., beserta jajaran di Ruang Media Teleconference Lantai II Kantor Wilayah.

WhatsApp Image 2020 05 19 at 1.17.11 PM

Dalam kesempatan tersebut, koordinasi virtual yang dilakukan melalui teleconference oleh jajaran Polda dan Kemenkumham Sulawesi Tengah dengan beberapa Unit Pelaksana Teknis yang berada di wilayah Sulawesi Tengah yang direlay langsung secara daring dengan Polres dan Kepala UPT baik dari Imigrasi dan Pemasyarakatan dimasing-masing kota dan kabupaten.

WhatsApp Image 2020 05 19 at 12.10.55 PM

Syafril mengatakan bahwa, "selalu untuk memelihara citra penegakan hukum, soal nanti yang didalam ada yang terlibat (narkoba) akan kita ambil tindakan langsung disidangkan dan dipecat supaya citra penegakan hukum tidak rusak", ungkapnya.

lebih lanjut Syafril juga mengatakan jika terjadi masalah baik di Lembaga Pemasyarakatan (LP) bisa langsung dikoordinasikan dengan kepolisian dengan ditindak dan dilakukan dengan baik, "seperti yang saya katakan sebelumnya untuk menjaga citra penegakan hukum".

Syafril juga ungkapkan apresiasinya kepada Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Lilik Sujandi karena telah menindak secara tegas oknum yang terlibat dalam peredaran Narkoba.

Koordinasi yang akan dilaksanakan adalah :

  1. Pengawasan dan pencegahan pengulangan Warga Binaan Asimilasi khususnya potensi radikalisme di wilayah Poso dan Luwuk.
  2. Dibangunnya mekanisme Join Informasi dan Partnership penitipan tahanan dan Warga Binaan di masa pandemi.
  3. Koordinasi dalam pencegahan dan pemberantasan Narkoba baik di Rutan dan di Lapas.
  4. Koordinasi pengendalian pengawasan orang asing di wilayah Sulawesi Tengah.
  5. Serta koordinasi pengamanan layanan lebaran pada Lapas dan Rutan.

Dan khusus untuk Warga Binaan yang mendapatkan asimilasi namun melakukan tindak pidana kembali, Lilik ungkapkan akan melakukan langkah strategis dalam pencegahan hal tersebut serta berupaya agar tidak meningkatkan angka kejahatan oleh Warga Binaan asimilasi. 

Selain itu, Polda meminta untuk dilakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait dengan pencegahan COVID-19 khususnya yang dalam waktu dekat adanya persoalan mudik di hari raya Idul Fitri dan pelaksanaan sholat Ied, agar meminta masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan yang belaku.

Kapolda Sulawesi Tengah berharap kegiatan atau acara yang digelar oleh Kemenkumham Sulawesi Tengah seperti ini dapat diagendakan secara berkala sebagai bentuk silaturahmi serta dapat membangun dan mendukung sinergitas antar penegak hukum khususnya antara Kepolisian Daerah dan Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, "Mungkin nanti bisa saling bergantian, Bapak Lilik dan Jajaran yang kami undang ke Polda untuk melakukan giat koordinasi seperti ini", tutup Syafril. (Humas Kanwil Sulteng)

WhatsApp Image 2020 05 19 at 1.15.36 PM

WhatsApp Image 2020 05 19 at 1.15.38 PM

WhatsApp Image 2020 05 19 at 1.17.11 PM 1

Cetak