PENTINGNYA PERAN MEDIA DALAM KEBERHASILAN INSTANSI, KEMENKUMHAM SULTENG TERIMA AUDIENSI DARI TVRI

TVRI

PALU - Rabu (20/5), Pagi ini Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah, Lilik Sujandi, didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Anggoro Dasananto dan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sunar Agus, dan Kepala Divisi Administrasi, Burhazir Zamda R. menerima kunjungan audiensi dari Televisi Republik Indonesia (TVRI) Sulawesi Tengah di Ruang Kepala Kantor Wilayah.

Lilik menyambut baik kedatangan Kepala Stasiun TVRI Sulawesi Tengah, Agus Kismadi beserta rombongan yang berkunjung guna melakukan Audiensi.

Pada kesempatan tersebut Lilik mengatakan bahwa di zaman sekarang peran media sangatlah penting, “kinerja suatu instansi, dikatakan berhasil apabila PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) dan Humasnya berhasil”, ungkapnya.

WhatsApp Image 2020 05 20 at 10.27.38 AM

Masyarakat tentu tidak akan mengetahui tugas dan fungsi suatu instansi apabila informasi tersebut tidak serta merta disebarluaskan kepada masyarakat melalui peran media, Lilik juga sampaikan bahwa ada beberapa isu utama dari Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah yang menjadi perbincangan hangat di masyarakat terkait dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)/Rumah Tahanan Negara (Rutan), baik itu peredaran narkoba dan over kapasitas kemudian Tentang keberadaan Orang Asing di wilayah Sulawesi Tengah.

Menanggapi hal tersebut, Agus Kismadi selaku Kepala Stasiun TVRI Sulawesi Tengah membuka secara luas kesempatan kepada Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah untuk melakukan kerjasama.

Kerjasama yang diharapkan dalam hal ini adalah program-program dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM untuk disinergikan dengan program yang ada di TVRI Sulawesi Tengah, sehingga masyarakat luas dapat mengetahui keberadaan, eksistensi dan keberhasilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah.

Perlu diketahui bahwa Peningkatan Pelayanan publik yang telah dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah kepada masyarakat, sebagai contohnya adalah kemudahan dalam hal pelayanan paspor di Kantor Imigrasi yang selesai dalam waktu beberapa hari saja. (Humas Kanwil Sulteng)

WhatsApp Image 2020 05 20 at 10.27.34 AM 1

WhatsApp Image 2020 05 20 at 10.27.36 AM


Cetak   E-mail