PERHATIKAN KESELAMATAN WBP DARI COVID-19, KEMENKUMHAM SULTENG GELAR DIALOG VIRTUAL BERSAMA SEKDA PROV SULTENG

 WhatsApp Image 2020 05 21 at 8.08.17 PM

PALU - Siang ini Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah menggelar "Dialog Virtual" bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang bertemakan Menjaga Keselamatan Narapidana dan Tahanan Dari Pandemi COVID-19, pada Kamis (21/5).

Walaupun hari besar, namun perhatian Kepala Kantor Wilayah, Lilik Sujandi beserta jajaran Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah dan Pemprov Sulawesi Tengah tetap bekerja dan melakukan dialog bersama demi kepentingan umum khususnya bagi Warga Binaan Pemasyarakatan. Dalam kegiatan tersebut Hadir sebagai Narasumber Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tengah, Mohammad Hidayat Lamakarate yang didampingi oleh jajaran Pemprov Sulawesi Tengah.

Saat dialog virtual bersama Sekda Prov,, Lilik sampaikan bahwa hingga saat ini Warga Binaan yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di wilayah Sulawesi Tengah, tidak ada yang terpapar COVID-19 (Novel Corona Virus), "sampai hari ini warga binaan yang ada di lapas dan rutan baik ODP maupun PDP zero," ujar Lilik.

WhatsApp Image 2020 05 21 at 8.08.17 PM 1

Lilik menjelaskan, upaya yang dilakukan untuk mencegah agar narapidana dan tahanan tidak terpapar COVID-19, pihaknya sangat ketat dalam menerapkan protokol kesehatan,

"Seperti kembali rutin melakukan penyemprotan desinfektan di lapas dan rutan yang didukung oleh beberapa OPD terkait seperti PMI dan dinas kesehatan," tuturnya.

Lebih Lanjut, baik Lapas ataupun Rutan selama pandemi COVID tidak menerima kunjungan dalam bentuk fisik, namun pihak Kemenkumham memfasilitasi melalui media virtual bagi keluarga yang ingin berkomunikasi dan melihat Warga Binaan Pemasyarakatan.

"Kami juga rutin melakukan pengukuran suhu badan bagaimana SOP upaya pencegahan penyebaran COVID-19 dan pemberian penguatan daya tahan tubuh melalui vitamin," ujarnya.

Lilik menjelaskan bahwa selama masa pandemi COVID-19 ini, lapas dan rutan di wilayah Sulawesi juga tidak menerima Warga Binaan atau Tahanan yang baru. Bahkan pelaksanaan sidangpun sudah dilakukan secara online, guna menghindari adanya mobilitas pergerakan orang.

Progam Asimilasi juga salah satu upaya mencegah adanya penyebaran COVID-19 kepada warga binaan, "Dengan mengurangi napi melalui program asimilasi sebanyak 847 napi dibina di luar diharapkan tidak ada yang terpapar," kata Lilik.

Untuk petugas ataupun pegawai yang bertugas wajib mengganti pakaian saat bertugas di lapas atau rutan hal tersebut untuk menghindari petugas ataupun pegawai terpapar virus tersebut dari pakaian dan sebagai upaya pencegahan agar Warga Binaan tidak terkena virus tersebut dari Petugas.

Pihak Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah sendiri terus berupaya keras dalam pencegahan COVID-19 sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku dan langkah strategis yang Kakanwil rencanakan.

WhatsApp Image 2020 05 21 at 8.08.17 PM 7

Sementara Sekda Prov. Sulawesi Tengah, Hidayat, yang juga sebagai Ketua Harian Gugus Tugas COVID-19 Sulawesi Tengah ini mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah, dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19, "Dari laporan yang saya dengar tadi bahwa di rutan dan lapas masih zero, hal ini yang perlu dipertahankan," ujar Hidayat.

Hidayat menambahkan, "yang harus dijaga adalah para petugas jangan sampai pembawa virus kepada Warga binaan, Kalau warga binaan negatif, tidak ada potensi untuk menularkan, karena tidak ada orang masuk, namun yang perlu diwaspadai dan jaga ini adalah petugasnya, karena bisa kembali ke rumah dan bisa berkomunikasi dengan orang luar," tutupnya.

Dalam kegiatan tersebut juga Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah memberikan piagam penghargaan serta reward kepada Lapas dan Rutan yang diserahkan langsung oleh Sekda Prov, Mohammad Hidayat Lamakarate. (Humas Kanwil Sulteng)

WhatsApp Image 2020 05 21 at 8.08.17 PM 9

WhatsApp Image 2020 05 21 at 8.08.17 PM 4

WhatsApp Image 2020 05 21 at 8.08.17 PM 5


Cetak   E-mail