PENGUATAN PERSIAPAN PENILAIAN ZI MENUJU WBK, KAKANWIL GELAR ASISTENSI PENDAMPINGAN DI KANIM PALU

WhatsApp Image 2020 05 28 at 11.31.07 AM 4

PALU - Pagi ini dalam rangka mengakselerasi pencapaian Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah, Lilik Sujandi, dan didampingi oleh Kepala Divisi Imigrasi, Ari Tri Esthi Moeljantoro beserta Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Anggoro Dasananto memberikan pendampingan kepada jajaran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, pada Kamis (28/5).

Pertama-tama Lilik menyapa para peserta dan sampaikan apresiasinya atas informasi yang cepat tanggap dari Kanim Palu, "saya cukup bangga dengan persebaran informasi bagaimana temen-temen Kanim menanggapi dan memahami informasi di internal secara cepat, ini tentu sangat baik menurut saya", ungkap Lilik.

Lilik juga sampaikan ada beberapa hal yang harus disampaikan salah satunya adalah, kelemahan adalah pemahaman yang hanya berdasar insting/naluri, "saya belum utuh melihat bahwa perubahan adalah rumusan, dan perumusannya adalah organisional bukan individu yang didasari dari pandangan, masukkan yang disampaikan hingga ditetapkan menjadi perubahan".

WhatsApp Image 2020 05 28 at 11.31.07 AM 1

"karena WBK adalah perubahan Organisasional bukan Individual, mau bercerita apapun tentang WBK, baik pelayanan bagian satpam dll, semuanya sama sudah dirumuskan dulu", tegas Lilik.

Dalam arahannya, Lilik menjelaskan bahwa, pembangunan zona integritas yang terkait dengan komponen pengungkit harus dikuatkan dan dirumuskan oleh masing-masing ketua Program Kerja (Pokja) dan Tim, terutama dalam hal perumusan masalah yang terjadi di TPI itu sendiri, "Perlu kejujuran, keterpaduan, perlu memastikan tidak ada benturan kepentingan dan memastikan ini merupakan kesepakatan yang diterima oleh lingkungan", menurutnya.

“Sambil difokuskan kepada indikator hasil dengan sasaran utamanya ialah, PROFESIONAL dan terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat,” jelas Lilik.

Lilik juga mengatakan, kunci pembangunan zona integritas menuju WBK adalah komitmen bersama dari Kepala Satuan Kerja, dalam hal ini Kepala Kantor Imigrasi dengan seluruh pegawainya.

WhatsApp Image 2020 05 28 at 11.31.07 AM

“Penilaiannya adalah On-Desk Evaluation secara virtual bukan dokumen-dokumen yang diperiksa, jadi apa yang dinilai adalah paparan dan penyampaian masing-masing Pokja, saya cukup bangga dengan apa yang dilakukan oleh Kanim Palu, laksanakan tugas dengan sebaiknya.".

"arahan ini merupakan proses dari paham, tahu, bisa, menjadi terstruktur dan terukur, hingga input proses ke output dengan cara yang apa dan kelanjutannya seperti ini," terang Kakanwil

Sementara itu, setelah mendapat arahan langsung dari Kakanwil, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Palu, Wahyu Wibowo mengatakan bahwa, komitmen kami bertambah kuat, dan tekad kami semakin bulat. “Sambil berusaha serta berdoa, yang pada akhirnya kami serahkan pada Yang Maha Kuasa,” ujar Kakanim Palu.

Perlu diketahui, Tahun ini Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah Mengajukan seluruh Unit Pelaksana Teknis di Wilayah Sulawesi Tengah yang dicalonkan untuk menuju WBK. Salah satunya adalah Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu. (Humas Kanwil Sulteng)

WhatsApp Image 2020 05 28 at 11.31.07 AM 6

WhatsApp Image 2020 05 28 at 11.31.07 AM 9

WhatsApp Image 2020 05 28 at 11.31.07 AM 7


Cetak   E-mail