AJAK KEMENKUMHAM SULTENG MENJADI PILOT PROJECT JDIH SECARA NASIONAL, KAPUS JDHIN LAKUKAN MONEV VIRTUAL DI KANWIL SULTENG

WhatsApp Image 2020 06 02 at 1.15.18 PM

PALU - Siang ini, Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia (Yankumham), Anggoro Dasananto didampingi oleh Kepala Bidang Hukum, I Putu Dharmayasa mengikuti monitoring dan evaluasi (Monev) kinerja secara virtual dengan Tim JDIH Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah yang bertempat di ruang Kadiv Yankumham , pada Selasa (2/6).

Pada kesempatan tersebut Kepala Pusat (Kapus) Dokumentasi Jaringan dan Informasi Hukum Nasional (DJIHN) Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Yasmon menyampaikan kegiatan monev virtual akan menjadi kebiasaan kedepannya dikarenakan masih adanya pandemi COVID-19.

WhatsApp Image 2020 06 02 at 1.15.10 PM 1

Yasmon sampaikan apresiasinya terhadap Kanwil Sulawesi Tengah telah melakukan progres pengelolaan JDIH dengan baik, dan Monev itu sendiri sebenarnya sudah dilakukan oleh Yasmon beserta timnya pada penghujung bulan Februari lalu, sebelum adanya Pelarangan dan sebelum merebaknya wabah COVID-19 di Indonesia, "Kanwil Sulawesi Tengah pada 2 tahun terakhir ini mendapatkan penghargaan dari JDIHN", ungkap Yasmon.

Yasmon juga sampaikan bahwa Hikmah dibalik adanya Monev secara virtual tersebut, "Hikmah dibalik adanya WFH dan Monev virtual kali ini, saya dapat menghadirkan seluruh jajaran dari JDIHN, secara komprehensif ini dapat menambah masukan serta komunikasi yang lebih baik", kata Yasmon

lebih lanjut, "nantinya dengan adanya Monev secara virtual ini dapat menjadikan diskusi lebih banyak masukan terkait kendala yang dihadapi JDIH di Kanwil Sulawesi Tengah serta dapat menjadi bahan pertimbangan pengambilan kebijakan strategis kedepannya," ujar Yasmon.

Yasmon juga berharap monev yang dilakukan ini dapat berjalan dengan baik dan menjadikan diskusi tersebut dalam mencari solusi jika terdapat kendala.

Saat ini ada 35 anggota JDIHN di Sulawesi Tengah, dan 9 anggota JDIHN sudah terintegrasi, "nah disini bagaimana kita dapat mendorong semaksimal mungkin, khususnya untuk Wilayah Sulawesi Tengah, agar anggota-anggota kita ini yang belum memiliki website JDIH dapat didorong untuk segera memiliki Website agar memudahkan sistem terintegrasi.", ujar Kapus DJIHN.

WhatsApp Image 2020 06 02 at 1.15.16 PM

Yasmon juga meminta Kanwil mengoptimalkan integrasi Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) untuk anggota di Wilayah Sulawesi Tengah, hal itu disampaikan saat melakukan monitoring dan evaluasi kinerja secara virtual dengan Tim JDIH Kemenkumham Sulawesi Tengah.

Harapan Kepala Pusat JDIHN, Yasmon ingin menjadikan Sulawesi Tengah sebagai Pilot Project dalam pengintegrasian JDIH dan menjadi barometer dan percontohan secara Nasional. (Humas Kanwil Sulteng)

WhatsApp Image 2020 06 02 at 1.15.12 PM

Cetak